Ternate (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) melalui Dit Binmas mengamankan ratusan minuman keras (Miras) melalui Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan Sandi Bina Kusuma selama 15 hari.
"Operasi Bina Kusuma baru saja dilaksanakan. Namun, personel Dit Binmas sudah mengamankan tiga pelaku pengedar/pengosumsi Miras dengan Inisial DA, OT, dan MYA di Kelurahan Kalumpang dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 136 botol bir hitam, delapan botol bir bintang, dan 74 kantong cap tikus," kata Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rodjikan di Ternate, Selasa.
Dia menyatakan, untuk pelaku dan barang bukti diamankan di Direktorat Binmas untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan pembinaan serta pengembangan.
Adi menyatakan, operasi kewilayahan yang dilaksanakan ini melibatkan seluruh jajaran Polda Malut dengan mengerahkan 44 personel sedangkan untuk Polres jajaran jumlahnya menyesuaikan karakter masing - masing daerah.
"Operasi ini dilaksanakan dengan sasaran preman serta penyakit masyarakat guna mewujudkan situasi yang kondusif di wilayah Malut," ujarnya.
Dia juga mengimbau masyarakat Malut agar menjaga stabilitas keamanan dengan menghindari Miras , prostitusi, premanisme dan lain sebagainya.
"Saya mengimbau masyarakat, mari kita sama-sama memerangi dan memberantas miras, prostitusi dan premanisme guna mewujudkan Malut yang aman dan damai apalagi tidak lama lagi menjelang Ramadhan," tandas Adi.