Ternate (ANTARA) - Polda Maluku Utara (Malut) melakukan pra rekonstruksi pembunuhan tiga warga di hutan Halmahera, Kabupaten Halmahera Tengah (Hlteng).
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rojikan di Ternate, Kamis, mengtakan, pelaksanaan pra rekonstruksi merupakan upaya penyidik agar mendapat gambaran nyata kejadian dan proses pembunuhan yang diperagakan berdasarkan keterangan saksi yang melihat langsung kejadian pembunuhan tersebut.
"Pra rekonstruksi dilakukan di Kali Beb, Desa Pantura Jaya, Kecamatan Patani Utara yang melibatkan personel Dit Reskrimum Polda Malut dan Sat Reskrim Polres Halteng serta para saksi," katanya.
Adip menjelaskan, pra rekonstruksi dilakukan sebanyak 11 adegan dengan memerankan adegan para korban yakni meninggal dunia yakni H. Masani, Alm Risno dan Alm. Yusuf Kader, pelaku pembunuhan serta saksi yang diperankan oleh anggota Polri.
"Dalam pelaksanaan pra rekonstruksi ini, penyidik juga menghadirkan para saksi hidup yang berada di tempat kejadian perkara untuk dapat menjelaskan posisi yang sebenarnya pada saat terjadinya peristiwa dugaan tindak pidana pembunuhan," ujarnya.
Dengan dilakukannya pra rekonstruksi ini, merupakan progres yang bagus menuju gelar perkara peningkatan status penyelidikan menjadi penyidikan.
Dia mengimbau seluruh masyarakat untuk menyerahkan serta mempercayakan seluruh proses penegakkan hukum kepada pihak Kepolisian.
"Mari saling menjaga satu sama lain, agar situasi di Pulau Halmahera ini tetap kondusif dan kamtibmas tetap terjaga," tndas Adip.
Sebelumnya, Pada Senin (29/03) Polres Halteng didukung Polda Malut telah mengelar pra rekonstruksi penanganan kasus dugaan tindak pidana pembunuhan oleh suku pedalaman yang terjadi di hutan Halmahera, tepatnya di tanah merah kali Gwonle desa Masure kecamatan Patani Timur.
Polda Malut gelar pra rekonstruksi pembunuhan tiga warga di hutan Halmahera
Kamis, 1 April 2021 17:45 WIB