Pemkab Jayapura Raih Juara I Penyusunan RTRW
Selasa, 30 November 2010 7:51 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura meraih juara satu dari Kementerian Pekerjaan Umum tentang penyusunan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dari 379 kabupaten se-Indonesia.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura Drs. Edison Maubuay, di Sentani, Selasa, mengatakan, Kabupaten Jayapura satu-satunya kabupaten yang tercepat dalam menyusun tata ruang wilayah berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
"Sejak 2009, Kabupaten Jayapura telah menyusun RTRW yang didukung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat," kata Kepala Bappeda Drs Edison Maubuay.
Ia mengatakan, Kabupaten Jayapura mendapat peringkat pertama dalam penyusunan RTRW, karena kegiatannya dikelola secara swadaya oleh
pemerintah setempat melalui instansi teknis yakni Bappeda tanpa campur tangan pihak ketiga atau swasta.
Selain itu, kata dia, dalam penyusunan tata ruang wilayah itu, Pemkab Jayapura mengundang kabupaten yang berbatasan langsung dengan daerah itu.
Dari sisi substansinya, penyusunan tata ruang Kabupaten Jayapura juga sudah merekam seluruh tuntutan dan kebutuhan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam UU Tata Ruang seperti pembagian wilayah.
"Seluruh wilayah di Kabupaten Jayapura telah dibagi habis sesuai dengan kebutuhan bidang, sehingga 20 tahun ke depan pengelolaan ruang di daerah itu untuk kepentingan masyarakat tidak sembarangan," katanya.
Seiring dengan juara satu yang disandang salah satu kabupaten di Indonesia Timur itu, katanya, proses perencanaan dan penyusunan RTRW ke depan harus sejalan dengan pelaksanaannya di lapangan.