Jakarta (ANTARA) - Polrestro Jakarta Timur menangkap massa simpatisan Rizieq Shihab yang di antaranya kedapatan membawa senjata tajam, saat hendak menuju ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Periksa itu, periksa," perintah Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis.
Baca juga: Rizieq Shihab jalani sidang pledoi kasus RS UMMI, begini agendanya
Terlihat sejumlah massa simpatisan Rizieq Shihab sempat menolak saat diamankan.
Dari puluhan simpatisan yang diamankan tampak satu orang pria membawa senjata tajam berupa sebilah pisau kecil, dua gagang ketapel, dan satu lempeng besi dalam plastik disembunyikan di bagasi motor.
Saat diamankan pria tersebut berdalih ingin menuju ke Pulogebang. Polisi pun masih mendalami motif dari pria pemilik senjata tajam tersebut.
Baca juga: Rizieq Shihab divonis empat tahun penjara kasus RS UMMI Bogor, begini penjelasannya
Sementara itu, pengamanan di depan dan sekitar area Pengadilan Negeri Jakarta Timur diperketat oleh petugas kepolisian.
Sejumlah kendaraan taktis dan kawat berduri pun disiagakan untuk mencegah massa simpatisan Rizieq Shihab bergerak ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca juga: Densus 88 geledah bekas markas FPI Petamburan pasca penangkapan Munarman
Satu per satu pengendara motor dan mobil yang terindikasi simpatisan Rizieq hendak menyaksikan sidang putusan perkara RS UMMI Bogor diberhentikan lalu barang bawaannya digeledah.
Arus lalu lintas pun nampak tersendat di sejumlah titik seperti di "flyover" Pondok Kopi, depan Kantor Wali Kota Jakarta Timur, "flyover" Cakung, hingga Pulogebang imbas dari penutupan jalan.
Baca juga: Kejagung telusuri pembuat video jaksa terima suap kasus Rizieq
Persidangan Rizieq Shihab, Polisi sita senjata tajam dari simpatisan
Kamis, 24 Juni 2021 10:36 WIB