"Kita lihat seperti seorang karyawan PT IWIP dari Tikep yang meninggal akibat minimnya tingkat pengawasan dari manajemen," kata Sekretaris Disnaketrans Kota Tikep, Idham Altaran di Ternate, Kamis.
Padahal, terjadi peningkatan pengurusan kartu kuning di Disnakertrans Kota Tikep pada 2019 - 2020 lebih dari 1.000 orang.
Baca juga: Polres Halteng selidiki penyebab kebakaran di PT IWIP, tegakkan hukum
Bahkan di pertengahan Juni 2021 sudah meningkat lebih dari 1.500 orang. Jadi membutuhkan koordinasi antara Disnakertrans Kota Tikep dan Disnakertrans Provinsi Malut harus memperhatikan tenaga fungsional pengawasan karyawan di PT. IWIP agar tidak lagi terjadi kecelakaan saat bekerja
Dia mengatakan, kerja sama dengan Disnakertrans Malut dimaksudkan demi keselamatan kerja bagi karyawan PT IWIP terkait dengan tenaga pengawasan di Pemkot Tikep sampai saat ini belum ada.
"Dalam upaya mengantisipasi kecelakaan,maka disarankan kepada para karyawan agar mengetahui aturan tentang Undang - Undang Ketenagakerjaan, sehingga bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bisa disampaikan sesuai dengan aturan," tandas Idham.