Jakarta (ANTARA) - Pelaku usaha pelayaran nasional mengeluhkan gangguan sistem Ditjen Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok berlarut-larut, sehingga berdampak pada terhambatnya pelayanan kontainer ekspor impor.
Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan pelayaran yang melakukan ekspor impor akan terhambat jika gangguan sistem layanan Ditjen Bea Cukai masih terus berlanjut.
"Sudah sepekan ini, sistem layanan Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) di Pelabuhan Tanjung Priok mengalami gangguan. Sistem ini merupakan layanan kepabeanan milik Ditjen Bea Cukai," kata Carmelita dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Ekspor Maluku Utara naik 367 persen, didominasi sektor tambang
Ia mengatakan, akibat terganggunya sistem IT tersebut, layanan dokumen ekspor, impor, manifes dan portal pengguna jasa menjadi terkendala.
Menurutnya, terjadinya gangguan sistem IT pada CEISA mulanya berdampak pada kegiatan forwarding, namun karena gangguan ini berlarut-larut maka pelayaran juga merasakan dampaknya, khususnya bagi pelayaran yang melakukan kegiatan ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Priok.
Gangguan sistem IT CEISA, lanjut Carmelita, berdampak pada waktu clearance kontainer menjadi lambat, sehingga akan berdampak pada waktu tunggu kapal di pelabuhan.
“Utamanya ini berdampak pada performance kapal, karena operasional kapal menjadi terhambat juga pada akhirnya,” ujarnya.
Untuk untuk, dia meminta Ditjen Bea Cukai segera memberikan solusi yang bisa menjadi pengganti dari terganggunya sistem IT CEISA. Solusi dari Ditjen Bea Cukai atas persoalan ini diperlukan segera sehingga kegiatan ekspor impor kita tidak terhambat.
“Kedepan, kita juga berharap gangguan sistem IT CEISA ini tidak lagi terjadi. Atau ada back up sistem yang disiapkan kalau sistem ini alami gangguan,” pungkasnya.
Baca juga: Waduh, ekspor Maluku Januari-Mei turun 66 persen
Baca juga: Aktivitas ekspor langsung dari Maluku Mei 2021 turun 74,46 persen, perlu digairahkan