• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Senin, 23 Juni 2025
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      6 Juni 2024 08:45

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      11 Desember 2023 06:06

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      12 November 2023 07:44

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

      Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

      15 Juni 2025 06:58

      Pemkot Ambon siapkan delapan rencana pembangunan prioritas daerah 2026

      Pemkot Ambon siapkan delapan rencana pembangunan prioritas daerah 2026

      12 Juni 2025 04:57

      Negeri Rutong dan Puskesmas Hutumuri Wakili Ambon di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025

      Negeri Rutong dan Puskesmas Hutumuri Wakili Ambon di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025

      4 Juni 2025 19:45

      Pemkot Ambon resmi angkat  914 CPNS hasil seleksi 2024

      Pemkot Ambon resmi angkat 914 CPNS hasil seleksi 2024

      3 Juni 2025 06:43

      Pemkot Ambon optimis tingkatkan layanan melalui Mall pelayanan publik

      Pemkot Ambon optimis tingkatkan layanan melalui Mall pelayanan publik

      15 Mei 2025 18:06

  • Hukum
    • Polresta Ambon  musnahkan 3.800 liter minuman tradisional sopi

      Polresta Ambon musnahkan 3.800 liter minuman tradisional sopi

      52 menit lalu

      KPK  mulai panggil saksi untuk usut gratifikasi pengadaan di MPR RI

      KPK mulai panggil saksi untuk usut gratifikasi pengadaan di MPR RI

      3 jam lalu

      Anggota DPR minta  polisi sigap cegah KDRT usai viral anak aniaya ibu

      Anggota DPR minta polisi sigap cegah KDRT usai viral anak aniaya ibu

      4 jam lalu

      MK gelar sidang lanjutan uji formal UU TNI,  dihadiri Menkum dan Menhan

      MK gelar sidang lanjutan uji formal UU TNI, dihadiri Menkum dan Menhan

      5 jam lalu

      Nadiem Makarim jalani  pemeriksaan perdana kasus korupsi Chromebook

      Nadiem Makarim jalani pemeriksaan perdana kasus korupsi Chromebook

      5 jam lalu

  • Ekonomi
    • Menkop lapor ke Presiden Prabowo Kopdes Merah Putih tembus 80 ribu

      Menkop lapor ke Presiden Prabowo Kopdes Merah Putih tembus 80 ribu

      1 jam lalu

      KKP  tegaskan terminologi penjualan pulau tidak ada

      KKP tegaskan terminologi penjualan pulau tidak ada

      1 jam lalu

      Celios:  Komoditas ekspor RI diuntungkan dari penutupan Selat Hormuz

      Celios: Komoditas ekspor RI diuntungkan dari penutupan Selat Hormuz

      3 jam lalu

      Pemerintah  siap perluas pelindungan Jamsostek pekerja rentan di desa

      Pemerintah siap perluas pelindungan Jamsostek pekerja rentan di desa

      5 jam lalu

      Praktisi:  Optimalisasi layanan UKM melalui penggunaan AI

      Praktisi: Optimalisasi layanan UKM melalui penggunaan AI

      5 jam lalu

  • Artikel
    • Lebih dekat  dengan sistem pertahanan udara Steel Dome

      Lebih dekat dengan sistem pertahanan udara Steel Dome

      4 jam lalu

      RUU Pemilu,  ajang perbaikan sistem parpol demi kesehatan demokrasi

      RUU Pemilu, ajang perbaikan sistem parpol demi kesehatan demokrasi

      6 jam lalu

      Ekonomi  dunia tak pasti, Indonesia harus pasti

      Ekonomi dunia tak pasti, Indonesia harus pasti

      20 Juni 2025 12:28

      Operasi senyap  menembus labirin perdangangan orang

      Operasi senyap menembus labirin perdangangan orang

      19 Juni 2025 06:25

      Navigasi peta  investasi di tengah perang Iran-Israel

      Navigasi peta investasi di tengah perang Iran-Israel

      17 Juni 2025 06:30

  • Kesra
    • BNPB dirikan pos  komando mitigasi bencana tanah longsor di Ambon

      BNPB dirikan pos komando mitigasi bencana tanah longsor di Ambon

      3 jam lalu

      Menko PM utamakan program produktif yang berdayakan masyarakat

      Menko PM utamakan program produktif yang berdayakan masyarakat

      3 jam lalu

      Komisi X DPR  ingatkan pentingnya transparansi dalam SPMB

      Komisi X DPR ingatkan pentingnya transparansi dalam SPMB

      5 jam lalu

      BMKG Ternate  keluarkan peringatan dini cuaca ekstrem

      BMKG Ternate keluarkan peringatan dini cuaca ekstrem

      5 jam lalu

      Gunung Dukono semburkan  abu vulkanik setinggi 1.600 meter

      Gunung Dukono semburkan abu vulkanik setinggi 1.600 meter

      5 jam lalu

  • Tetangga
    • Tim Kemenkum Malut Unjuk Kebolehan di lomba dayung kora-kora

      Tim Kemenkum Malut Unjuk Kebolehan di lomba dayung kora-kora

      20 Juni 2025 17:38

      Kanwil Kemenkum dorong Pemkab Haltim Patut Indeks Reformasi Hukum dan JDIH

      Kanwil Kemenkum dorong Pemkab Haltim Patut Indeks Reformasi Hukum dan JDIH

      17 Juni 2025 18:08

      Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebut kepuasan masyarakat indikator kualitas pelayanan publik

      Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebut kepuasan masyarakat indikator kualitas pelayanan publik

      16 Juni 2025 16:16

      Kanwil Kemenkum Dukung Optimalisasi Peningkatan Jaminan Pendaftaran Layanan Fidusia

      Kanwil Kemenkum Dukung Optimalisasi Peningkatan Jaminan Pendaftaran Layanan Fidusia

      6 Mei 2025 18:39

      BPSDM Kemenkum gelar pelatihan teknis Indikasi Geografis

      BPSDM Kemenkum gelar pelatihan teknis Indikasi Geografis

      6 Mei 2025 18:37

  • Polkam
    • Komisi I undang Menlu bahas serangan AS  di tengah perang Iran-Israel

      Komisi I undang Menlu bahas serangan AS di tengah perang Iran-Israel

      53 menit lalu

      Ketua Komisi III:  Polri berhasil aktualisasikan peran pelayan rakyat

      Ketua Komisi III: Polri berhasil aktualisasikan peran pelayan rakyat

      3 jam lalu

      Wamendagri  tegaskan empat pulau di Anambas tak bisa dimiliki pribadi

      Wamendagri tegaskan empat pulau di Anambas tak bisa dimiliki pribadi

      4 jam lalu

      Menko Polkam:  Indonesia dorong perundingan selesaikan konflik AS-Iran

      Menko Polkam: Indonesia dorong perundingan selesaikan konflik AS-Iran

      5 jam lalu

      Pengamat ingatkan  serangan AS ke Iran bisa jadi lonceng perang global

      Pengamat ingatkan serangan AS ke Iran bisa jadi lonceng perang global

      5 jam lalu

  • DPRD Maluku
    • DPRD :Pembangunan sekolah rakyat harus direncanakan secara matang

      DPRD :Pembangunan sekolah rakyat harus direncanakan secara matang

      3 Juni 2025 18:51

      Pemprov Maluku raih opini WTP atas Laporan Keuangan 2024 dari BPK

      Pemprov Maluku raih opini WTP atas Laporan Keuangan 2024 dari BPK

      29 Mei 2025 05:56

      DPRD Maluku atur perilaku dan ucapan anggota

      DPRD Maluku atur perilaku dan ucapan anggota

      24 Mei 2025 08:00

      DPRD Maluku duga ada proyek reboisasi fiktif

      DPRD Maluku duga ada proyek reboisasi fiktif

      21 Mei 2025 19:18

      Legislator: Pengelolaan Pasar Mardika harus profesional

      Legislator: Pengelolaan Pasar Mardika harus profesional

      21 Mei 2025 07:56

  • Feature
    • Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      3 Juni 2025 12:40

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      21 April 2025 20:38

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      10 April 2025 16:25

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan  pangan

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan pangan

      9 Februari 2025 04:35

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong  Maluku

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong Maluku

      2 Februari 2025 15:39

  • Foto
    • Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Selasa, 11 Februari 2025 12:54

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Jumat, 27 Desember 2024 21:00

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Selasa, 5 November 2024 7:28

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Selasa, 17 September 2024 13:48

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Sabtu, 6 April 2024 16:21

  • Video
    • Lima desa di Kabupaten Halmahera Selatan dilanda banjir

      Lima desa di Kabupaten Halmahera Selatan dilanda banjir

      Minggu, 22 Juni 2025 21:40

      Pemkot Ambon tata ulang retribusi pasar ikan secara terukur

      Pemkot Ambon tata ulang retribusi pasar ikan secara terukur

      Kamis, 19 Juni 2025 16:43

      Mendes PDT resmikan pengoperasian Koperasi Merah Putih di kota Ambon

      Mendes PDT resmikan pengoperasian Koperasi Merah Putih di kota Ambon

      Rabu, 18 Juni 2025 17:18

      Ini pesan Wali Kota Ambon saat lepas 13 peserta STQH

      Ini pesan Wali Kota Ambon saat lepas 13 peserta STQH

      Selasa, 17 Juni 2025 15:56

      Menteri PPN tinjau program makan bergizi gratis di Ambon

      Menteri PPN tinjau program makan bergizi gratis di Ambon

      Senin, 16 Juni 2025 13:40

Opini - Polemik penggantian Sekda Maluku dari tinjauan Hukum Tata Negara

Kamis, 29 Juli 2021 9:21 WIB

Opini - Polemik penggantian Sekda Maluku dari tinjauan Hukum Tata Negara

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia Makassar, Dr. Fahri Bachmid,S.H.,M.H. (ANTARA/HO-Dok.pribadi)

Ambon (ANTARA) - Penggantian Sekretaris Daerah (Sekda) oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail beberapa waktu lalu menjadi polemik di tengah masyarakat. Apalagi hal tersebut terjadi tidak lama setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyoroti rendahnya penyaluran insentif Nakes COVID-19 di daerah itu.

Yang menjadi pertanyaan yang paling substansial dan elementer adalah dapatkah gubernur yang dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), maupun sebagai Wakil Pemerintah Pusat berwenang sewaktu-waktu dapat melakukan penggantian Sekretaris Daerah?


Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia Makassar, Dr. Fahri Bachmid,S.H.,M.H. mencermati kebijakan Gubernur Maluku tersebut dari pandangan hukum administrasi serta tata pemerintahan, merupakan sesuatu hal yang biasa saja, serta lumrah dalam praktik teknis kepemerintahan. Sebab hal tersebut telah di atur dalam peraturan perundang-undangan.

"Jika terjadi kondisi faktual serta keadaan hukum tertentu seperti itu, sarana hukum yang mengaturnya adalah Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya ketentuan pasal Pasal 214 yang mengatur bahwa apabila sekretaris daerah provinsi berhalangan melaksanakan tugasnya, tugas sekretaris daerah provinsi dilaksanakan oleh penjabat yang ditunjuk oleh gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat atas persetujuan Menteri, maupun Peraturan Pemerintah RI nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah," kata Fahri Bachmid dalam pernyataannya yang diterima ANTARA di Ambon, Rabu (28/7).

Fahri Bachmid menjelaskan, dalam peraturan pemerintah itu juga mengatur lebih lanjut tentang keadaan dimana terjadi kekosongan sekretaris daerah yang didasarkan pada alasan-alasan khusus.

"Semisal dipoin a. diberhentikan dari jabatannya; b. diberhentikan sementara sebagai pegawai negeri sipil; c. dinyatakan hilang; atau d. mengundurkan diri dari jabatan dan/atau sebagai pegawai negeri sipil, dengan demikian fenomena tersebut menjadi sesuatu yang generik sesuai kebutuhan pada lapangan praktik administrasi pemerintahan," katanya.

Yang menjadi pertanyaan yang paling substansial dan elementer adalah dapatkah gubernur yang dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), maupun sebagai Wakil Pemerintah Pusat berwenang sewaktu-waktu dapat melakukan penggantian Sekretaris Daerah?

Baca juga: Gubernur Murad tunjuk Sadli Ie jadi Pelaksana Harian Sekda Maluku, mengapa?

"Kita dapat merujuk pada beberapa peraturan perundang-undangan yang secara normatif mengatur terkait hal tersebut, yaitu yang Pertama : Undang-Undang RI nomor 5 tentang 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, sepanjang menyangkut ketentuan norma pasal 114 mengenai pengisian jabatan pimpinan tinggi di Instansi Pemerintah Daerah yang mengatur, pengisian jabatan pimpinan tinggi madya di tingkat provinsi dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dengan terlebih dahulu membentuk panitia seleksi," katanya.

Advokat senior ini juga menambahkan, dari hasil seleksi itu kemudian panitia seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 memilih, 3 nama calon pejabat pimpinan tinggi madya untuk setiap 1 lowongan jabatan; dan tiga calon nama pejabat pimpinan tinggi madya yang terpilih sebagaimana dimaksud pada ayat 2 disampaikan kepada pejabat pembina Kepegawaian; serta pejabat pembina Kepegawaian mengusulkan tiga nama calon pejabat pimpinan tinggi madya sebagaimana dimaksud pada ayat 3 kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. Dan selanjutnya; Presiden memilih 1 nama dari 3 nama calon yang disampaikan untuk ditetapkan sebagai pejabat pimpinan tinggi madya. Kemudian ketentuan pasal 116 ayat 2 tentang Penggantian Pejabat Pimpinan Tinggi, secara khusus mengatur bahwa penggantian pejabat pimpinan tinggi utama dan madya sebelum dua tahun dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan Presiden.

"Sehingga dengan demikian dapat dikonstatir secara yuridis bahwa Gubernur sebagai PPK pada hakikatnya diberikan atribusi kewenangan oleh undang-undang untuk melakukan pengisian maupun pergantian jabatan pimpinan tinggi madya di tingkat provinsi, setelah mendapat persetujuan Presiden, jadi proses tersebut secara materill ada pada Gubernur sebagai PPK tentunya dengan alasan-alasan khusus yang secara hukum dapat dibenarkan, dan secara formil ada pada presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi dalam kebijakan, pembinaan profesi, dan manajemen ASN, desain hukum dalam Undang-Undang ASN," tuturnya.

Secara filosofis, lanjutnya, yang dimaksudkan untuk membangun aparatur sipil negara yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat.

"Termasuk mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan, kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ucap mantan pengacara Presiden Jokowi di Mahkamah Konstitusi RI pada saat sengketa Pilpres 2019 lalu.

Baca juga: Waduh, Sekda Maluku terkonfirmasi positif COVID-19

Dengan demikian, idealnya penggantian Sekretaris Daerah oleh PPK lebih ditekankan pada perbaikan performa kerja, artinya salah satu aspek yang cukup signifikan yang biasanya di evaluasi oleh PPK kepada Sekda definitif adalah adalah sangat terkait dengan unsur-unsur yang strategis seperti kinerja yang dimaksudkan untuk mengakselarasi tugas pemerintahan dan dilaksanakan dalam rangka penyelenggaraan fungsi umum pemerintahan yang meliputi pendayagunaan kelembagaan, kepegawaian, dan ketatalaksanaan, agar jauh lebih terukur serta kredibel, dan itulah basis pertimbangan serta intensi dibalik kebijakan pemberhentian pejabat pimpinan tinggi oleh PPK.

"Kemudian instrumen hukum lainya adalah Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya ketentuan pasal 213 mengenai Sekretariat Daerah, yang mana rumusan normanya mengatur jika Sekretariat Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 209 ayat 1 huruf a dan ayat 2 huruf a dipimpin oleh sekretaris Daerah," cakapnya.

Fahri menambahkan, Sekretaris Daerah, sebagaimana dimaksud pada ayat 1 mempunyai tugas membantu kepala daerah dalam penyusunan kebijakan dan pengkoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif. Dan dalam pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat 2, sekretaris Daerah bertanggung jawab kepada kepala daerah, dengan konstruksi yuridis diatas adalah sejalan dengan norma konstitusional, sebagaimana diatur dalam rumusan ketentuan Pasal 18 ayat 1 dan ayat 2 UUD 1945 yang mengatur pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.

Pemerintahan menurut azas otonomi dan tugas pembantuan, "sekwensi" dari rumusan norma konstitusional melahirkan konsep local state government dan local self-government. Jika local state government melahirkan wilayah administrasi pemerintah pusat didaerah yang dipresentasikan oleh gubernur, local self government melahirkan daerah atau wilayah otonom yang direpresentasikan keberadaan DPRD, Local state government hanya ada di wilayah provinsi oleh karenanya provinsi memiliki kedudukan sebagai daerah otonom dan sebagai wilayah administratif.

Maka konsekuensinya selain sebagai kepala daerah gubernur juga sebagai wakil pemerintah pusat di wilayah provinsi yang tentunya telah diperlangkapi dengan sejumlah atribusi kewenangannya, termasuk soal pengisian maupun penggantian pejabat pimpinan tinggi madya atau Sekda.

"Itulah desain hukum sekaitan dengan proses pengisian maupun penggantian Pimpinan Tinggi Madya/Sekdai," demikian Fahri Bachmid.

Baca juga: Sekda Malra: Pergantian Plt Direktur RSUD Karel Murni Rotasi Birokrasi
Baca juga: Presiden dijadwalkan letakkan batu pertama Ambon New Port November, tingkatkan perekonomian


Pewarta: Antaranews Maluku
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Pakar hukum yakin hakim MK dalam fase krusial putuskan sengketa Pilpres

Pakar hukum yakin hakim MK dalam fase krusial putuskan sengketa Pilpres

19 April 2024 06:18

Pakar hukum sarankan Prabowo Subianto pilih sosok cawapres teknokrat

Pakar hukum sarankan Prabowo Subianto pilih sosok cawapres teknokrat

22 September 2023 06:14

Pakar sarankan  cawapres berlatar belakang hukum tata negara

Pakar sarankan cawapres berlatar belakang hukum tata negara

3 Mei 2023 14:43

Pakar hukum sebut Pj Bupati SBB dari TNI aktif langgar putusan MK

Pakar hukum sebut Pj Bupati SBB dari TNI aktif langgar putusan MK

27 Mei 2022 19:58

Pakar HTN: "Presidential threshold" idealnya ditiadakan

Pakar HTN: "Presidential threshold" idealnya ditiadakan

1 Juli 2020 05:26

Pakar : Putusan soal penundaan pemilu berpotensi kacaukan tata negara

Pakar : Putusan soal penundaan pemilu berpotensi kacaukan tata negara

15 Maret 2023 19:31

Polresta Ambon  musnahkan 3.800 liter minuman tradisional sopi

Polresta Ambon musnahkan 3.800 liter minuman tradisional sopi

52 menit lalu

Komisi I undang Menlu bahas serangan AS  di tengah perang Iran-Israel

Komisi I undang Menlu bahas serangan AS di tengah perang Iran-Israel

53 menit lalu

Terpopuler

Timnas Indonesia menang dramatis 3-2 atas Vietnam

Timnas Indonesia menang dramatis 3-2 atas Vietnam

Liga 1 - Bernardo Tavares dipastikan masih tangani PSM Makassar

Liga 1 - Bernardo Tavares dipastikan masih tangani PSM Makassar

Manajemen Malut United FC resmi pecat Imran dan Yeyen Tumena

Manajemen Malut United FC resmi pecat Imran dan Yeyen Tumena

BMKG ingatkan warga waspada cuaca ekstrem di Maluku Utara pada 19--25 Juni 2025

BMKG ingatkan warga waspada cuaca ekstrem di Maluku Utara pada 19--25 Juni 2025

Phoenix Suns lepas  Kevin Durant ke Houston Rockets

Phoenix Suns lepas Kevin Durant ke Houston Rockets

Top News

  • Sejumlah wilayah  di Pulau Ambon  longsor dan banjir

    Sejumlah wilayah di Pulau Ambon longsor dan banjir

    22 Juni 2025 09:15

  • Tumbuhkan ekonomi rakyat, Komisi VII DPR dorong penyerapan KUR di Maluku lebih besar

    Tumbuhkan ekonomi rakyat, Komisi VII DPR dorong penyerapan KUR di Maluku lebih besar

    11 Juni 2025 21:36

  • Mengamuk ditahan propam, Oknum Bripka IDM Polres Halsel resmi dipecat

    Mengamuk ditahan propam, Oknum Bripka IDM Polres Halsel resmi dipecat

    11 Juni 2025 19:22

  • Dikirim melalui kargo, Bandara Pattimura Maluku gagalkan pengiriman 33,5 kilogram  merkuri

    Dikirim melalui kargo, Bandara Pattimura Maluku gagalkan pengiriman 33,5 kilogram merkuri

    5 Juni 2025 18:19

  • Tim ilmuwan Unpatti temukan spesis ikan purba Coelacanth hidup pertama di Indonesia

    Tim ilmuwan Unpatti temukan spesis ikan purba Coelacanth hidup pertama di Indonesia

    26 Mei 2025 17:06

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA