Ambon (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku menyerahkan bantuan sarana penangkapan ikan senilai Rp26,77 miliar kepada nelayan di 11 kabupaten/kota di provinsi tersebut.
"Seluruh bantuan ini berasal dari APBD Maluku tahun anggaran 2021. Sasarannya untuk memberdayakan para nelayan di Maluku agar semakin tangguh dan mandiri," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku, Abdul Haris,di Ambon, Jumat.
Menurutnya, penyaluran sarana penangkapan itu diupayakan merata agar nelayan di semua kabupaten/kota di Maluku dapat kebagian.
Bantuan sarana penangkapan ikan itu telah diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Maluku Murad Ismail dan Wagub Barnabas Orno saat peringatan HUT ke-76 Provinsi setempat di Lapangan Merdeka Ambon pada Kamis (19/8).
Bantuan yang telah diserahkan yakni paket sarana penunjang penangkapan ikan berupa bagan apung kepada kelompok nelayan di desa Hila Kaitetu, Kecamatan Leihitu, Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, dan sarana budidaya laut (keramba jaring apung) untuk kelompok budidaya Raja Bau di Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.
Bantuan lain yang akan diserahkan yakni paket sarana penangkapan ikan 1,5 GT berupa pancing tonda sebanyak 139 unit, dua unit kapal kapal Purse Seine atau kapal pukat cincin 15 GT, dan paket sarana penunjang penangkapan ikan (bagan apung) sebanyak 2 unit.
Selain itu, tiga unit sarana penunjang rumpon, satu paket sarana penunjang purse seine, dua unit kapal mesin jenis TS-300, 30 unit mesin ketinting, 100 buah coolbox, 47 paket sarana budidaya rumput laut, serta 25 unit sarana budidaya laut berupa keramba jaring apung.
Abdul haris menyatakan, sebelum bantuan diberikan, piaknya terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap kelompok nelayan penerima. Langkah ini dilakukan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
"Virifikasi di lapangan secara ketat dengan melibatkan tim teknis, sehingga bantuannya tepat sasaran, sekaligus menghindari kesalahan yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya, di mana banyak bantuan yang tidak tepat sasaran," katanya.
Dia berharap bantuan sarana penangkapan ikan yang diberikan setiap tahun berdampak membuat nelayan di provinsi Maluku semakin tangguh dan mandiri.
DKP Maluku serahkan bantuan sarana penangkapan senilai Rp26,77 miliar, berdayakan nelayan
Jumat, 20 Agustus 2021 16:33 WIB