Ternate (ANTARA) - Aparat kepolisian berhasil membongkar tempat distribusi minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus yang diproduksi di kawasan Loloda Utara, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut),
Kapolsek Loloda Utara, Ipda Risal Ibrahim dihubungi dari Ternate, Jumat, mengatakan, personelnya menggelar razia miras di wilayah hukum Polsek Lolut dan menemukan tempat olahan miras tradisional jenis cap tikus.
Dia mengatakan, operasi miras merupakan kegiatan rutin Polsek Lolut, selain memberikan efek jera kepada pembuat dan penjual miras dalam bentuk pembongkaran tempat produksi dan menyita barang bukti.
Pihaknya juga melakukan bimbingan supaya kedepan tidak lagi melakukan perbuatan yang sama, karena dengan adanya miras situasi kamtibmas dapat terganggu.
Razia tersebut atas laporan masyarakat, di mana ada sejumlah titik yang menjadi lokasi tempat pembuatan miras jenis cap tikus.
"Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD), dilaksanakan secara rutin dan merupakan program dalam menciptakan situasi dan kondisi kamtibmas yang kondusif," katanya.
Kapolsek juga mengimbau agar warga mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya mengelimir penularan COVID-19, dengan kedepankan Prokes dan laksanakan Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, mengurangi kegiatan di luar rumah (5M) yang tidak penting dan tidak berkerumun.
Sebelumnya, Polda Malut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Miras ilegal jenis Cap Tikus (CT) dari Kota Manado yang dibawa ke Kota Ternate melalui kapal laut.
Kabag Binopsnal Ditsamapta Polda Malut, AKBP Faruk Alkatiri dihubungi terpisah menyatakan, penangkapan ini dari hasil penyelidikan dan penggalangan yang dilakukan tim Unit Tipiring Ditsamapta Polda Malut dan menemukan dua ton miras cap tikus yang akan dikirim ke Kota Ternate berhasil diamankan Unit Tipiring Ditsamapta.
Menurut dia, miras tersebut diamankan di Kapal motor penumpang (KMP) Permata Obi yang berlabuh di pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
Dia menjelaskan, pada Selasa sekitar pukul 16.00 wit, Tim sudah bersiap di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, ketika KMP.Permata Obi sandar di Pelabuhan, Tim langsung melakukan pemeriksaan di bagian lambung kapal dan menemukan miras yang di isi di dalam karung dan ditumpuk dengan barang bawaan lain.
Polisi bongkar tempat distribusi miras tradisional di Halut, tegakkan hukum
Jumat, 1 Oktober 2021 13:11 WIB