Langgur, Maluku Tenggara (ANTARA) - Pinjaman Daerah merupakan bentuk dukungan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), ungkap Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI, Sylvi J. Gani.
"Dengan adanya pinjaman daerah, Pemda dapat mengakselerasi rencana pembangunan untuk terus menggerakkan roda perekonomian, dan Pemda juga dapat mempercepat penyediaan kebutuhan infrastruktur dan memenuhi layanan publik," kata Sylvi J Gani dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Langgur, Senin.
Dalam proses pemberian pinjaman, PT SMI selalu mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dengan berkoordinasi kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, beber Sylvi.
PT SMI, sebut Sylvi, tentunya akan melakukan monitoring secara rutin atas realisasi pinjaman, agar pinjaman yang diberikan tepat sasaran.
Baca juga: Malra dapat pinjaman Rp100 miliar dari PT SMI untuk bangun empat jalan, lanjutkan pembangunan
Dengan selalu menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam implementasi bisnisnya, dukungan fasilitas pinjaman daerah melalui PT SMI ini diharapkan dapat memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat di Maluku Tenggara, terangnya.
Lebih jauh, PT SMI aktif mendukung pelaksanaan KPBU dan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di daerah melalui produk pinjaman daerah, tutup Sylvi.
Perlu diketahui PT SMI menyetujui usulan pinjaman daerah Pemkab Malra sebesar Rp 100 miliar dalam rangka membantu mewujudkan peningkatan konektivitas daerah.
Penandatanganan perjanjian pinjaman daerah dilakukan secara langsung oleh Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI – Sylvi J. Gani bersama Bupati Malra M. Thaher Hanubun, di Kantor PT SMI (18/11).
Pinjaman Daerah ini akan dialokasikan oleh Pemkab untuk membiayai pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan daerah, yakni Jalan Hotmix Ruas Sp. Ngurdu-Bombay-Ad-Ohoiraut, jalan hotmix ruas Sp. Elat-Weduar (Segmen Tamangil-Weduar), jalan hotmix ruas Ohoidertawun Bawah-Ngiarwarat-Ohililir, serta jalan Elat-Werka-Wetuar-Tamangil-Weduar Feer (Segmen Karkarit/Harangur).
Baca juga: Ke Ohoi Watuar Kei Besar, Bupati Thaher Tutup Atap Gereja
Proposal pinjaman yang diajukan Pemkab Maluku Tenggara kepada PT SMI sebelumnya telah melalui syarat verifikasi.
Syarat dalam perjanjian pembiayaan antara PT SMI dengan Pemda harus mengakomodir beberapa ketentuan, yakni transparansi rencana pengadaan barang dan jasa Pemerintah, keterbukaan informasi akan regulasi perencanaan dan konstruksi dari kementerian terkait, informasi kualifikasi calon konsultan/kontraktor, serta rencana mitigasi risiko atas dampak sosial dan dampak lingkungan dari calon lokasi proyek infrastruktur yang direncanakan.
Setelah proses pinjaman terverifikasi dan disetujui, dana kemudian disalurkan kepada Pemerintah Daerah oleh PT SMI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan.
Kemudian, dalam pelaksanaan pinjaman daerah ini, prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan kehati-hatian merupakan norma standar dalam pelaksanaan analisis permohonan pinjaman daerah, selain koordinasi bersama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga: Pemkab Malra gelar kejuaraan bulutangkis perebutkan piala Bupati, intensifkan pertandingan