Ambon (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Maluku mendapatkan penghargaan pelayanan investasi terbaik di kawasan timur Indonesia dari Presiden pada 2021 karena realisasi investasinya melebihi target yang ditentukan.
"Penilaian untuk mendapatkan penghargaan itu berdasarkan target yang diberikan pemerintah kemudian realisasinya berapa, termasuk sejumlah kriteria lainnya," kata Kepala DPMPTSP provinsi Maluku, Suryadi Sabirin dalam rapat kerja dengan komisi III DPRD Maluku dipimpin Hatta Hehanussa di Ambon, Rabu.
Menurut dia, setiap tahun Kementerian Investasi dan PKPM itu ditargetkan oleh Presiden mendapatkan investasi senilai Rp1.200 triliun, di mana besaran target investasinya dibagi untuk seluruh provinsi.
Provinsi Maluku pada 2021 diberikan target investasi sebesar Rp5,5 triliun dan realisasi Rp8,3 triliun.
"Kemudian yang menyebabkan kita mendapatkan penilaian terbaik di kawasan timur Indonesia itu juga karena kepatuhan dan ketaatan dalam menerapkan regulasi," ujar Suryadi. .
Faktor lainnya adalah proses penyelenggaraan perizinan yang cepat, murah, dan legal dan apa dampak positif dari investasi itu terhadap pertumbuhan ekonomi.
Misalnya di sektor perikanan tangkap, ada yang berinvestasi maka mereka akan memiliki armada tangkap kemudian secara otomatis ada penyerapan tenaga kerja.
Sedangkan, Sekretaris komisi III DPRD Maluku, Rofiq Afifudin mengatakan, penghargaan yang diterima Pemprov Maluku dinilai positif tetapi yang terpenting adalah bagaimana dampaknya terhadap pengurangan angka pengangguran dan kemiskinan.
Sama halnya dengan anggota komisi lainnya, Fauzan Alkatiri mengatakan, yang diminta adalah data investasinya bagaimana, sebab dibilang ada peningkatan lalu punya korelasi positif dengan penyerapan tenaga kerja seperti apa.
"Karena data BPS menyebutkan angka pengangguran justru bertambah dan tingkat kedalaman kemiskinan makin dalam," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi III, Hatta Hehanusa yang memimpin rapat kerja menambahkan, yang diminta anggota komisi adalah penyampaian data investasi secara lengkap untuk diberikan ke komisi terkait dengan pelaksanaan agenda pengawasan.