Ambon (ANTARA) - Komisi I DPRD Maluku meminta pemerintah daerah, baik provinsi maupun Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) mengambil langkah-langkah tanggap darurat untuk penanganan pengungsi Kariu, Kecamatan Pulau Haruku.
"Kami sudah melakukan rapat dengan Kapolda, Korem 151/Binaya serta Pemkab Malteng serta instansi terkait, di mana disepakati untuk melakukan penanganan darurat kepada para pengungsi Kairu," kata ketua komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra di Ambon, Sabtu.
Dalam rapat ini sudah disimpulkan kalau penanganan tanggap darurat yang dimaksudkan adalah menyangkut persoalan makan dan minum, tempat hunian dan sanitasi, kesehatan, serta pendidikan bagi warga Kariu yang masih sementara mengungsi di Negeri Aboru.
"Kondisi mereka cukup memprihatinkan, sebab berdasarkan laporan yang masuk ada tujuh kepala keluarga yang harus tinggal serumah, sehingga mereka harus mengantri untuk keperluan setiap hari seperti masak, mandi, makan, dan sebagainya," jelas Amir.
Untuk itu diperlukan penanganan yang cepat dari pemerintah kepada para pengungsi Kariu sehingga mereka tidak lagi hidup berkumpul dalam satu rumah dengan jumlah jiwa yang begitu banyak.
Sebelumnya Komisi III DPRD Maluku juga telah melakukan rapat kerja dengan instansi terkait dari pemprov maupun Pemkab Malteng, dan disepakati anggaran pembangunan rumah warga yang terbakar sebesar Rp26,375 miliar.
Anggaran tersebut untuk membangun 211 rumah warga yang terbakar dengan rincian satu unit rumah yang akan dibangun seharga Rp125 juta.
DPRD Maluku minta Pemda lakukan tanggap darurat tangani pengungsi Kariu, begini penjelasannya
Sabtu, 12 Maret 2022 18:44 WIB