Ternate (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis hasil Operasi Pekat Kieraha 2022, yang bertujuan untuk menciptakan rasa aman di lingkungan masyarakat menjelang Ramadhan 1443 Hijriah.
"Tentunya, menjadi sasaran kita dalam penegakan hukum adalah para pelaku industri miras, pelaku judi, narkoba, ganja dan sabu-sabu itu semua akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," kata Kapolda Malut, Irjen Pol Risyapudin Nursin saat memimpin Pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Kieraha 2022 Polda Malut dan Polres jajaran, Jumat.
Baca juga: Kapolda Malut ajak tokoh agama jaga kamtibmas jelang Ramadhan
Kapolda Malut menyatakan, Operasi Pekat Kieraha 2022 dilaksanakan selama 10 hari mulai tanggal 23 Maret hingga 01 April 2022 dan ini merupakan suatu kontribusi Polda dan seluruh jajaran kepada umat beragama yang akan menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan dengan khidmat dan khusuk, serta menciptakan rasa aman.
Kapolda mengapresiasi seluruh jajaran anggota yang sudah menggelar operasi pekat kurang lebih 10 hari dan juga pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh budaya, dan tokoh pemuda yang sudah memberikan informasi- informasi untuk mempermudah tugas polisi.
Pemusnahan tersebut turut disaksikan oleh Pejabat Utama Polda Maluku Utara, Kapolres Ternate AKBP Andik, Walikota Ternate Tauhid Soleman, Kepala Pengadilan Tinggi ternate dan Perwakilan KSOP Ternate.
Secara terpisah, Kabid Humas Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan, hari ini dilaksanakan pemusnahan barang bukti Operasi Pekat Kieraha 2022 serentak diseluruh Maluku Utara, untuk Polda Maluku Utara dilaksanakan di Lapangan Sat Brimobda Polda Malut.
"Barang Bukti (BB) yang dimusnakan Polda Malut sebanyak 5.649 botol, diantaranya miras jenis cap tikus, Bir putih, Bir hitam, anggur merah, Black Label, whisky dan Bir Heineken serta Captain Morgan dari hasil Operasi Pekat dan KRYD Polda Malut dan jajaran," katanya.
Dia harapkan kegiatan yang dilaksanakan Polda Malut dan jajaran dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Islam dalam melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan
Baca juga: Satgas Pangan Malut tindak tegas pelaku penimbun minyak goreng
Polda Malut musnahkan ribuan botol miras
Jumat, 1 April 2022 17:34 WIB