Ambon (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, mendorong pemerintah provinsi agar turun tangan dalam penyelesaian konflik batas-batas desa, baik secara adat maupun sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 45 tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.
"Perlu adanya peningkatan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan di daerah yang sering terjadi konflik, terutama di 52 titik konflik," kata Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, di Mapolda Maluku, Ambon, Kamis.
Ia mengaku, rekonsiliasi konflik antara Negeri Pelauw dan Kariuw di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, masih menemui jalan buntu. Sebab, kedua belah pihak masih berpegang pada argumen masing-masing.
“Namun Polda tetap terus mendorong kedua pihak untuk saling membuka diri dan ruang agar bisa rekonsiliasi. Tentunya keamanan di Pulau Haruku hingga saat ini dalam kondisi aman dan kondusif," ungkapnya.
Baca juga: Polda Maluku: Senjata api sisa kerusuhan 1999 masih beredar di Haruku
Ia mengatakan, situasi kamtibmas secara umum di Pulau Haruku hingga saat ini sudah dalam kondisi aman dan kondusif.
"TNI dan Polri masih melakukan pengamanan di lokasi dengan kekuatan, TNI sebanyak 186 personil, dan Polri 260 personil," tambahnya.
Selain itu, ia juga meminta Pemprov Maluku memenuhi kebutuhan masyarakat Negeri Kariuw di tempat pengungsian, seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan psikologis.
"Kami mendorong pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kariuw (sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan psikologis) di tempat pengungsian (sesuai undang-undang PKS No 7 tahun 2012)," pintanya.
Baca juga: Polda Maluku selidiki Penembakan misterius di Pulau Haruku
Kapolda mengungkapkan, terdapat sebanyak 310 Kepala Keluarga, yang kini berada di tenda-tenda darurat.
"Masyarakat Kariuw sekarang ini di tampung di lokasi Tarem dengan tenda-tenda darurat (sebagian tinggal di rumah penduduk). Bantuan sosial dan bantuan kesehatan untuk warga Kariu yang sedang mengungsi masih sering dilakukan oleh TNI - Polri dan relawan-relawan," pungkas Kapolda.
Kapolda juga menyampaikan hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) bersama Kemenko Polhukam RI, yang membahas mengenai perkembangan penyelesaian konflik/penanganan pengungsi dan penegasan batas negeri di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.
Rakor yang dipimpin Deputi I Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Kemenko Polhukam ini digelar melalui virtual zoom, Rabu (6/4/2022). Turut hadir Wakil Gubernur Maluku, Kasdam XVI/Pattimura, Wakil Bupati Maluku Tengah, dan Forkopimda lainnya.
Baca juga: TNI-Polri patroli gabungan pascapenembakan warga di Haruku Maluku