Ambon (ANTARA) - Komisi III DPRD Maluku menyoroti pengerjaan proyek cekdam Petra, Yakobus, dan Cekdam Rinjani di kawasan Karangpanjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, karena tanggul pengaman tersebut dinilai rawan longsor.
"Proyeknya memang sudah selesai tetapi dampak dari pembangunan cekdam tadi masih banyak masalah yang belum selesai, termasuk dinding gunung yang sewaktu-waktu bisa longsor," kata wakil ketua komisi III DPRD setempat, Hatta Hehanussa di Ambon, Selasa.
Penjelasan Hatta disampaikan dalam rapat kerja komisi dengan pihak Balai Sungai Wilayah Maluku.
Dia menyebutkan ada beberapa dinding tanah yang dikhawatirkan bisa longsor saat terjadi hujan besar, sehingga komisi akan melakukan peninjauan ke lapangan dan memberikan rekomendasi kepada pihak-pihak terkait termasuk BWS.
Sehingga nanti bisa dilihat apakah dapat dilanjutkan dengan program pembangunan talud penahan dinding tanah atau tidak, termasuk dampak dari pembangunan cekdam itu sendiri terhadap masyarakat.
Dampak yang dimaksudkan adalah banjir dan lumpur yang meluber ke lingkungan pemukiman warga di musim hujan atau pun debu yang beterbangan tertiup angin di musim panas.
"Makanya komisi akan melakukan peninjauan ke lapangan agar bisa menghasilkan rekomendasi dewan kepada berbagai pihak, terutama BWS dan Pemprov Maluku," katanya.
Menurut dia, pembangunan cekdam ini punya dampak terhadap masyarakat sekitar lokasi sehingga komisi meminta perhatian pihak BWS secara intensif sehingga dalam pelaksanaan proyek di lapangan oleh kontraktor tidak asal-asalan.
Sementara Kepala Seksi Pelaksanaan BWS Maluku, Edwin Leatemia mengatakan, pada tahun 2021 itu kegiatan pembangunan cek dam Petra dan Yakobus sudah selesai, cuma dampaknya masih tetap menjadi tanggungjawab karena masih masuk masa pemeliharaan.
Kemudian kegiatannya juga masih berlanjut dengan pelaksanaan upgrading cekdam Rinjani.
"Untuk kegiatan ini ada sinkronisasi dengan beberapa instansi terkait di Pemkot Ambon dan Dinas Kehutanan provinsi karena terkait dengan tebing yang ada di cek dam Petra," katanya.
Beberapa kali BWS sudah melakukan koordinasi dan evaluasi bersama rekan-rekan Bappeda provinsi dan Kota Ambon untuk ditindaklanjuti Dinas Kehutanan agar ada program penanaman pohon khusus yang menahan dinding sekitar cekdam tersebut.
Baca juga: Dua proyek air bersih bermasalah di Ambon tanggung jawab kontraktor
Baca juga: DPRD Halmahera Utara soroti minimnya tenaga dokter ahli