Ambon (ANTARA) - Anggota DPRD Maluku, Ayu Hindun Hasanussy, meminta aparat kepolisian untuk mengungkap pelaku yang tega membuang bayi laki-laki yang baru dilahirkan ke dalam parit di kawasan BTN Waitatiri, Negeri Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
"Kami yakin polisi saat ini masih melakukan pelacakan dan bila tertangkap maka pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai ancaman pasal dalam Undang-Undang tentang Perlindungan Anak," kata Ayu Hindun di Ambon, Jumat.
Dia juga mengharapkan semua pihak terkait, apakah aparat kepolisian, pemerintah daerah, maupun dinas terkait harus ada kerja sama dalam menangani persoalan sosial tersebut.
"Mau sembunyi sampai di mana pun pasti akan ketahuan pelakunya karena orang hamil yang hendak melahirkan itu pasti diketahui, dan aksi nekad membuang bayi seperti ini tidak ada rasa perikemanusiaan dari pelaku," ujarnya.
Baca juga: Bayi laki-laki dibuang di selokan Waitatiri, Polresta Ambon selidiki pelakunya
Dikatakan, kalau tidak mau bertanggungjawab, seharusnya ibu dari bayi malang itu lebih baik memberikan anaknya kepada orang lain, atau ke panti asuhan.
"Kita juga berharap kepada orang tua yang hidup sehari-hari dengan anak-anak harus memperhatikan kondisi serta gelagat mereka, dan kita belum tahu yang melakukan ini apakah anak muda atau orang yang memang sudah dewasa, sebelum pelakunya bisa diungkap polisi," ujar Ayu Hindun.
Salah satu warga di kompleks BTN Waitatiri, G. Batmomolin mengatakan, di kawasan itu memang terdapat kos-kosan yang ditempati anak-anak muda tetapi tidak diketahui apakah ada yang dalam posisi hamil atau tidak.
"Parit yang menjadi lokasi pembuangan bayi juga dekat dengan tepi jalan raya dan rumah penduduk, sehingga tidak diketahui apakah pelakunya dari tempat lain yang kebetulan lewat," katanya.
Secara terpisah, Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Ipda Moyo Utomo mengakui polisi saat ini masih melakukan penyelidikan dan mencari siapa oknum pelaku pembuang bayi tersebut.
Bayi laki-laki yang masih lengkap dengan tali pusar ini pertama kali ditemukan saksi Agusthinus Soumerun pada Rabu (3/8) sekitar pukul 09:50 WIT di selokan samping kebun singkong Dusun Wainusalaut BTN Waitatiri RT 43 Negeri Suli Kecamatan Salahutu.
Warga yang menemukan bayi itu berencana untuk mengasuhnya.
Baca juga: Dinkes Ambon gencarkan imunisasi rutin untuk bayi & balita
Legislator Maluku minta polisi tangkap pelaku pembuang bayi, Ayu Hasanussy: harus dihukum seberat-beratnya
Jumat, 5 Agustus 2022 17:39 WIB