Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Henky Manurung menyampaikan sertifikasi SNI CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environmental Sustainability) terbukti meningkatkan kualitas serta daya saing usaha pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).
“Menurut survei yang dilakukan pada 2021, sebanyak 53 persen wisatawan lebih memilih hotel dengan pertimbangan kesehatan serta protokol yang bersih dan lengkap. Hotel-hotel yang tersertifikasi juga mengalami peningkatan pengunjung sampai 30 persen dibandingkan dengan hotel yang tidak memiliki sertifikat CHSE,” katanya lewat keterangan resmi, di Jakarta, Jumat.
Kemenparekraf terus sosialisasi SNI CHSE sebagai upaya memberikan pemahaman kepada para pengelola tempat wisata dan pendukung kegiatan pariwisata. Sejak tahun 2020 hingga tahun 2021, lanjutnya, Kemenparekraf telah memfasilitasi sertifikasi SNI CHSE sebanyak 11.986 usaha di seluruh Indonesia.
“Di tahun 2022 Kemenparekraf memberikan fasilitasi pembiayaan sertifikat SNI CHSE secara gratis kepada tempat penyelenggaraan dan pendukung kegiatan pariwisata dengan skala usaha mikro dan kecil,” ucap dia.
Baca juga: Menparekraf minta santri tingkatkan kemampuan adopsi teknologi digital
Henky mengharapkan program ini akan menambah sekitar 800 usaha yang tersertifikasi SNI CHSE. Hal itu mempertimbangkan manfaat sertifikasi tersebut yang dapat memberikan keyakinan bahwa produk pelayanan Indonesia sudah memenuhi gold standard dan aspek kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan, sehingga semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat Indonesia maupun wisatawan mancanegara yang akan berwisata di Indonesia
Direktur Standarisasi dan Sertifikasi Usaha Kemenparekraf Hanifah Makarim mengatakan program fasilitasi pembiayaan SNI CHSE dibuka sampai 15 November 2022. Pelaku UMK pariwisata dan ekonomi kreatif menjadi target penerima fasilitasi tersebut.
"Fasilitasi ini gratis, silakan mendaftar secara online di website chse.kemenparekraf.go.id. Kemudian kami akan verifikasi dan apabila memang semuanya memenuhi persyaratan yang diperlukan, akan mendapatkan sertifikat SNI CHSE,” ujar Hanifah.
Baca juga: Kemenparekraf fasilitasi industri pariwisata dalam pameran di India, begini penjelasannya
Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian Badan Standardisasi Nasional (BSN) Triningsih Herlinawati menceritakan mulanya SNI CHSE memang didorong karena adanya pandemi COVID-19. Tetapi bukan berarti setelah pandemi COVID-19 usai, aspek kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan tidak menjadi sebuah persyaratan penting yang dibutuhkan pengguna jasa pariwisata.
“Dengan adanya pandemi COVID-19, justru kesadaran terkait aspek tersebut semakin menguat. Dulu mungkin tidak menjadi pertimbangan oleh pengguna jasa pariwisata, tetapi saat ini pengguna pariwisata baik Nusantara maupun mancanegara itu akan melihat aspek kebersihan, kesehatan, keselamatan, hingga kelestarian lingkungan yang menjadi salah satu tolak ukur untuk memilih suatu destinasi,” ungkap Triningsih.