Jakarta (ANTARA) - Berdasarkan skor Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) tahun 2022 yang berada di angka 37,80, Kementerian Komunikasi dan Komunikasi (Kominfo) menemukan bahwa pemberdayaan infrastruktur digital masih perlu ditingkatkan.
Pasalnya dalam indeks tersebut, pilar pemberdayaan menjadi pilar dengan skor terendah yakni 22,06. Sedangkan tiga pilar lainnya yakni infrastruktur dan ekosistem meraih skor 40,24, pilar keterampilan digital 49,35, dan pilar pekerjaan 40,35.
"Karena pilar pemberdayaan atau hilirisasi itu yang paling rendah, maka tantangan kita adalah bagaimana meningkatkan pemberdayaan," kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate di Jakarta, Selasa.
Menurut Johnny, infrastruktur di Indonesia secara umum sudah jauh lebih baik dari sebelumnya. Namun, peningkatan pemberdayaan tentu harus ditingkatkan agar manfaat dari infrastruktur yang telah dibangun pemerintah bisa dirasakan secara nyata.
Baca juga: Kemenkominfo dukung P2DD untuk transformasi digital keuangan, begini penjelasannya
Ia juga mengatakan, peningkatan hilirisasi sejalan dengan pesan yang selalu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pembangunan infrastruktur digital harus diimbangi dengan pemberdayaan baik penggunaan maupun pengikutsertaan masyarakat di dalamnya.
"Ini juga sejalan dengan program pemerintah untuk mendorong Bangga Buatan Indonesia, untuk mendorong berwisata di Indonesia saja, dan semua kebijakan-kebijakan pemberdayaan dan pemanfaatan infrastruktur yang telah kita bangun," ujarnya.
Sebagai informasi, pengukuran Indeks Masyarakat Digital 2022 merupakan tindak lanjut dari capaian pada forum G20 yang bertujuan mengukur dan mengidentifikasi kondisi masyarakat digital di 514 kabupaten dan kota di Indonesia.
Baca juga: Menkominfo minta masyarakat siapkan televisi digital jelang ASO
Pengukuran IMD di Indonesia akan dilakukan secara berkala sehingga dapat berfungsi sebagai instrumen untuk memantau perkembangan masyarakat dari tahun ke tahun.
Johnny juga mengatakan, indeks tersebut juga akan digunakan untuk menetapkan fokus target berdasarkan indikator di setiap pilar, mendorong koordinasi yang baik antar pemangku kepentingan, serta menjadi acuan untuk merencanakan dan menetapkan program prioritas pembangunan SDM digital di wilayah masing-masing.
"Nilai indeks tersebut menjadi motivasi bagi Kementerian Kominfo untuk terus mengembangkan berbagai aspek terkait masyarakat digital baik dari segi infrastruktur, keterampilan digital pemberdayaan, maupun pekerjaan melalui upaya percepatan peningkatan kapasitas masyarakat digital di Indonesia secara tepat serta didukung oleh kolaborasi multipihak," pungkas Johnny.
Baca juga: Kemenkominfo memacu adopsi komputasi awan dengan tiga cara