Ambon (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif, menyampaikan, konflik warga Negeri Hitu dan Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah sudah sampai ke markas besar (Mabes) Polri.
Hal ini disampaikan Kapolda, saat menanggapi pernyataan Subhan Nur Patta, anggota DPRD Maluku Tengah yang mengaku membatalkan melaporkan Brimob Polda Maluku ke Divisi Propam Polri.
“Persoalan sekecil apa pun yang terjadi di daerah pasti diketahui oleh Mabes Polri. Termasuk konflik warga Negeri Hitu dan Wakal,” kata Kapolda, di Ambon, Rabu.
Menurut Kapolda, setiap permasalahan yang terjadi di daerah pasti akan diketahui Mabes Polri. Hal ini karena adanya sistem pelaporan yang diterapkan Polri, baik tingkat kewilayahan, daerah, hingga pusat.
"Jadi tanpa orang lain melaporkan pun Mabes Polri akan mengetahuinya. Karena setiap hari sesuai SOP dan Protap Polda melaporkan setiap masalah yang terjadi di wilayah Polda, termasuk konflik warga Hitu dan Wakal," ujarnya.
Sebelumnya, Subhan Nur Patta berencana melaporkan Brimob Polda Maluku. Ia menuding aparat Brimob Polda Maluku dibalik kematian Muhamad Temarwut yang diduga meninggal dunia karena tertembak Orang Tak Dikenal (OTK).
Kapolda menegaskan, terkait kematian warga negeri Wakal tersebut, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan. Termasuk menyelidiki kasus pembacokan yang dialami anggota TNI AD di Wakal.
Kapolda menegaskan bahwa semua kasus yang terjadi antara warga negeri Hitu dan Wakal kini sedang dalam penyelidikan. Bahkan beberapa di antaranya sudah di tahap penyidikan.
"Jadi tidak benar kalau Polri tebang pilih atau hanya menangani laporan dari satu kelompok sementara kelompok lain tidak. Setiap peristiwa pidana yang terjadi sampai saat ini semuanya sedang diusut. Ada yang masih dalam tahap penyelidikan, dan ada yang sudah tahap penyidikan," ucapnya.