Ambon (ANTARA) - Fraksi gabungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Ambon mengusulkan Bodewin Wattimena tetap lanjut menjadi Penjabat Wali Kota Ambon.
Ketua Fraksi gabungan PKS PPP DPRD Kota Ambon, Yusuf Wally, di Ambon, Selasa mengatakan Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena namanya juga akan tetap direkomendasikan melalui rapat internal.
Pasalnya, kinerja Bodewin Wattimena selama satu tahun ini dinilai baik dan mampu membuat beberapa perubahan di kota berjuluk manise ini.
"Menurut saya, Penjabat Wali Kota pada saat beliau duduk di Pemerintahan Kota Ambon satu tahun ini, beliau bisa membuat beberapa perubahan, terutama di DPRD,” kata Wally.
Saat ini PKS PPP tengah menyiapkan beberapa nama untuk direkomendasikan sebagai Penjabat Wali Kota Ambon.
Selain Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, nama Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmase dan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Ambon, Rina Purmiasa juga masuk dalam pertimbangan untuk diusulkan.
Kemudian, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Maluku, Sandy Wattimena dan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadisparekraf) Provinsi Maluku, Affandy Hasanussi.
“Dari itu mungkin ada juga dari teman-teman yang lain, tapi kalau saya, bisa saja pak Sekkot, Sandy Wattimena, Afandy Hasanussy, dan dari kota, ibu Rina Purmiassa," terangnya.
Ia berharap, penjabat terpilih nantinya bisa adil dan objektif guna mendukung Pemilu 2024. Jangan ada kepentingan pribadi sehingga mengganggu jalannya pesta demokrasi.
"Artinya tidak berlatar belakang bahwa warna apa pun dia, tapi ke depan untuk kompetisi 2024 diharapkan bisa berjalan dengan aman, damai dan betul-betul tidak mempunyai kepentingan tertentu," ujar Wally.
Ia berharap, semoga tidak ada pemungutan suara dalam proses ini, sehingga siapa yang nantinya diusulkan, betul-betul yang berkompeten menjalankan roda pemerintahan ke depan.
"Ini kan semua pasti punya kepentingan, dan kita mau sepakati dulu aturan-aturannya, artinya kalau tiga nama yang harus diusulkan, apakah hanya satu, dua, tiga. Artinya kita tidak inginkan ke depan ada voting dan sebagainya. Tapi intinya, ini untuk Kota Ambon, tinggal setahun, prinsipnya dia bisa mengatur Ambon lebih baik, terutama pada saat momentum kompetensi 2024," harapnya.
Masa jabatan Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena akan berakhir pada Mei 2023 mendatang.
Dengan ini, DPRD Kota Ambon akan menggelar rapat paripurna mengusulkan nama pengganti Penjabat Wali Kota Ambon pada Rabu (5/4/2023).