Ambon (Antara Maluku) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Ana Latuconsina menyesalkan sikap Pemerintah Provinsi Maluku yang tidak memanfaatkan alokasi anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial sejak tahun 2007.
"Hampir seluruh provinsi di Indonesia selalu memanfaatkan anggaran tersebut selama lima tahun terakhir ini, tapi Pemprov Maluku justru tidak pernah mengajukan permintaannya ke Pemerintah Pusat," kata Latuconsina di Ambon, Selasa.
Program Keluarga Harapan yang digulirkan Kemensos sejak 2007 ini bertujuan untuk membantu ibu hamil yang tergolong keluarga prasejahtera di seluruh Indonesia, dengan syarat pemerintah kabupaten/kota menyampaikan data ibu hamil ke Dinas Sosial provinsi baru diteruskan ke kementerian.
Menurut Latuconsina, bila Maluku mendapatkan anggaran PKH maka seorang ibu yang hamil selama sembilan bulan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp800.000 setiap bulan, kemudian setelah melahirkan akan diberi bantuan Rp200.000.
"Kami sudah pernah menanyakan program PKH yang tidak diterima Maluku ke Menteri Sosial saat rapat dengar pendapat dan ternyata masalahnya ada di Pemprov Maluku karena tidak pernah mengajukan daftar wanita hamil ke pusat," katanya.
Untuk mendapatkan data penduduk hamil, Pemprov harus melakukan koordinasi secara kontinyu dengan 11 pemerintah kabupaten/kota di Maluku setiap saat agar menyampaikan data jumlah penduduk yang masuk kategori pra sejahtera, khususnya ibu hamil.
"Dana yang dialokasikan Kemensos untuk PKH mencapai miliaran hingga triliunan rupiah guna mensejahterakan rakyat lewat bantuan selama sembilan bulan dalam menunjang gizi ibu hamil serta bayi yang dikandungnya, tapi disayangkan Pemprov Maluku tidak memanfaatkan peluang ini," katanya.
Apalagi masyarakat Maluku masih banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan, terutama di daerah pedesaan dan membuat posisi daerah ini masuk urutan termiskin ke tiga di Indonesia.
"Tahun anggaran 2012, Pemprov Maluku harus bisa mendapatkan anggaran PKH dari Kemensos sehingga pendataan penduduk miskin atau pra sejahtera, terutama ibu hamil harus dilakukan secara akurat untuk diusulkan ke Kemensos," kata Latuconsina.