Ambon (ANTARA) - Alokasi anggaran pemerintah untuk bantuan berupa Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2021 di Maluku saat ini telah terealisasi Rp156,34 miliar.
"Sasaran bantuan PKH ini adalah untuk 100.107 keluarga penerima manfaat. Sampai sekarang telah terealisasi 95.278 keluarga dengan total anggarannya Rp156,34 miliar," kata Kadis Sosial Maluku, Sartono Pining di Ambon, Senin.
Penjelasan Sartono disampaikan dalam rapat kerja komisi IV DPRD Maluku dipimpin Ruslan Hurasan selaku wakil ketua komisi bersama Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Biro Kesra terkait pembahas KUA dan PPAS RAPBD.
Menurut dia, Dinsos mempunyai program reguler seperti PKH, BNT sembako, serta Bantuan Sosial Tunai (BST) , di mana kita memiliki pengalaman dan tantangan cukup banyak, termasuk kondisi geografis wilayah yang menyebabkan kemiskinan permanen.
"Saya kira ini merupakan program prioritas nasional yang disalurkan ketika orang miskin," ujar Sartono.
Hal ini memang tidak terlihat karena memang proses dan mekanismenya menjadi kewenangan Kementerian Sosial.
Tetapi sesungguhnya dari alokasi anggaran ini dengan jumlah yang cukup besar masuk ke masyarakat Maluku dan dari aspek penyimpangan kemungkinannya kecil sebab penyalurannya langsung ke rekening masing-masing.
Kemudian untuk penyiapan bantuan pangan non tunai sembako dari kuota 115.255 keluarga penerima manfaat, sampai dengan Agutus 2021 sudah terealisasi 80.963 KK dengan jumlah anggaran Rp129,54 miliar.
Selanjutnya untuk program Bantuan Sosial Tunai yang merupakan bekerja sama antara Kemensos RI dengan PT. Pos dan Giro tersalurkan bagi 23.918 orang dengan alokasi anggaran Rp43,5 miliar.
"Tentunya yang disampaikan anggota Komisi IV DPRD Maluku, Edwin Huwae itu merupakan gambaran dan menjadi atensi kita untuk terus berjuang agar ke depannya bisa mendapatkan solusi sehingga meminimalisir hal-hal yang bisa merugikan," kata Sartono.
Terkait dengan progres atau peningkatan nanti, dia menjelaskan, kita berharap dengan berbagai program yang dilaksanakan saat ini dengan kewajiban untuk melakukan identifikasi dan verifikasi data.
"Oleh karenanya saya menyampaikan bahwa data yang dipakai 2021 adalah data 2020 dan kita mempunyai PPKS yang bersumber dari Kemensos RI masih jumlahnya di bawah," ujar Sartono.
Pada 2021 data terbaru mengalami peningkatan, baik dari jumlah individu maupun keluarga penerima manfaat sehingga diharapkan nanti dengan jumlah perbandingan data terbaru sehingga di 2022 bisa ada peningkatan alokasi anggaran melalui program kegiatan kementerian secara reguler.
"Yang pastinya untuk kegiatan tahun anggaran 2021 itu memang agak mepet waktunya sehingga diharapkan pada awal Desember 2021 sudah bisa dituntaskan kewajiban pemerintah dari pusat sampai kabupaten/kota yang ada di lima kabupaten," tandasnya.
Terkait dengan data ini juga akan dijadikan referensi yang dipakai untuk tahun depan guna penanganan kemiskinan ekstrem di Maluku.