Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas menyampaikan seluruh data tenaga honorer yang telah terdaftar di kementeriannya kepada Komisi II DPR RI.
"Tolong, nanti disampaikan kepada Komisi II daftar tenaga honorer. Semuanya, Pak. Daftar tenaga honorer yang sudah terdaftar di Kemenpan RB, karena terindikasi ternyata masih banyak juga tenaga honorer yang belum terdaftar di Kemenpan RB, Pak," kata Junimart dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Junimart mengatakan pihaknya menilai masih terdapat tenaga honorer yang hanya terdaftar di daerah dan belum terdaftar di Kemenpan RB.
"Jadi, mereka hanya (terdaftar) di daerah dan kepala daerahnya belum pernah melaporkan tentang tenaga honorer ini," tambahnya.
Baca juga: Junimart kemukakan KPU tidak perlu konsultasi DPR terkait putusan MK
Menurut Junimart, masih banyaknya tenaga honorer yang tidak terdaftar di Kemenpan RB akibat kepala daerah tidak kunjung melaporkan data para honorer tersebut.
"Contoh, misalnya, seseorang sudah menjadi honorer sampai 20 tahun, tetapi nama dia tidak masuk dikirimkan ke pusat, yang masuk siapa? Orang baru. Maka saya minta supaya Kemenpan RB itu memberikan kepada Komisi II, sudah berapa orang honorer yang terdaftar secara resmi di Kemenpan RB?" jelasnya.
Junimart menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menpan RB Azwar Anas di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6).
Pada kesempatan itu, dia juga mengatakan bahwa berdasarkan temuan di lapangan terdapat kemungkinan terjadinya perbedaan data yang terekam di Kemenpan RB dengan jumlah tenaga honorer yang saat ini masih bekerja. Apabila hal tersebut memang terjadi, maka harus dilakukan penyesuaian dengan kondisi dan jumlah riil tenaga honorer yang ada.
Baca juga: Anggota DPR Junimart Girsang soroti atribut baru Kementerian ATR/BPN
"Kalau memang mereka tidak terdaftar, kenapa mereka tidak terdaftar? Nah, biasanya ini menjadi kewenangan disengaja atau tidak disengaja oleh kepala daerah. Kan kasihan yang honorer sudah usia 51 tahun, nama tidak dikirimkan dan yang masuk malah yang baru," ujarnya.
Sebelumnya, Junimart mengatakan Komisi II DPR RI membuka ruang pengaduan daring melalui https://halojg.id/lapor/ bagi para honorer yang belum diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Hal itu untuk memperjuangkan pengangkatan seluruh pegawai honorer menjadi PPPK. Pasalnya, Junimart mengaku melihat masih banyak tenaga honorer yang mengeluh lewat media sosial.
"Bisa mengadukan masalah mereka dengan mengunjungi https://halojg.id/lapor/. Sekarang, silakan buat laporannya, kami akan perjuangkan," kata Junimart di Jakarta, Selasa (30/5).
"Tolong, nanti disampaikan kepada Komisi II daftar tenaga honorer. Semuanya, Pak. Daftar tenaga honorer yang sudah terdaftar di Kemenpan RB, karena terindikasi ternyata masih banyak juga tenaga honorer yang belum terdaftar di Kemenpan RB, Pak," kata Junimart dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Junimart mengatakan pihaknya menilai masih terdapat tenaga honorer yang hanya terdaftar di daerah dan belum terdaftar di Kemenpan RB.
"Jadi, mereka hanya (terdaftar) di daerah dan kepala daerahnya belum pernah melaporkan tentang tenaga honorer ini," tambahnya.
Baca juga: Junimart kemukakan KPU tidak perlu konsultasi DPR terkait putusan MK
Menurut Junimart, masih banyaknya tenaga honorer yang tidak terdaftar di Kemenpan RB akibat kepala daerah tidak kunjung melaporkan data para honorer tersebut.
"Contoh, misalnya, seseorang sudah menjadi honorer sampai 20 tahun, tetapi nama dia tidak masuk dikirimkan ke pusat, yang masuk siapa? Orang baru. Maka saya minta supaya Kemenpan RB itu memberikan kepada Komisi II, sudah berapa orang honorer yang terdaftar secara resmi di Kemenpan RB?" jelasnya.
Junimart menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menpan RB Azwar Anas di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6).
Pada kesempatan itu, dia juga mengatakan bahwa berdasarkan temuan di lapangan terdapat kemungkinan terjadinya perbedaan data yang terekam di Kemenpan RB dengan jumlah tenaga honorer yang saat ini masih bekerja. Apabila hal tersebut memang terjadi, maka harus dilakukan penyesuaian dengan kondisi dan jumlah riil tenaga honorer yang ada.
Baca juga: Anggota DPR Junimart Girsang soroti atribut baru Kementerian ATR/BPN
"Kalau memang mereka tidak terdaftar, kenapa mereka tidak terdaftar? Nah, biasanya ini menjadi kewenangan disengaja atau tidak disengaja oleh kepala daerah. Kan kasihan yang honorer sudah usia 51 tahun, nama tidak dikirimkan dan yang masuk malah yang baru," ujarnya.
Sebelumnya, Junimart mengatakan Komisi II DPR RI membuka ruang pengaduan daring melalui https://halojg.id/lapor/ bagi para honorer yang belum diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Hal itu untuk memperjuangkan pengangkatan seluruh pegawai honorer menjadi PPPK. Pasalnya, Junimart mengaku melihat masih banyak tenaga honorer yang mengeluh lewat media sosial.
"Bisa mengadukan masalah mereka dengan mengunjungi https://halojg.id/lapor/. Sekarang, silakan buat laporannya, kami akan perjuangkan," kata Junimart di Jakarta, Selasa (30/5).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi II DPR minta menpan RB laporkan seluruh data honorer