Sentani (Antara Maluku) - Sedikitnya 11 gedung yang merupakan aset Pemerintah kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua di kota Jayapura berada dalam kondisi terlantar.
Kepala Bidang Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DP2KA) Kabupaten Jayapura, Miryam Y. Soumilena, di Sentani, Jumat, mengatakan, aset bangunan tersebut di antaranya bekas kantor Dinas Pekerjaan umum (PU) dan Dinas Pendidikan dan Pengajaran.
"Bangunan ini dulunya bekas kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah kabupaten Jayapura saat masih berkantor di wilayah kota Jayapura, tepatnya di APO," jelasnya.
Selain gedung, ada beberapa bidang tanah milik Pemkab Jayapura yang berada di kota Jayapura.
Pada saat kota dan kabupaten Jayapura masih digabung, kantor Bupati Jayapura dipusatkan di kota Jayapura, sehingga sebagian besar aset baik gedung maupun tanahnya berada di sana.
Gedung dan tanah tersebut saat ini tidak terpakai atau sudah tidak digunakan lagi.
"Kami sudah berpikir untuk memberdayakannya kembali, atau diserahkan kepada pihak ketiga untuk dikelola," ujarnya.
Ia menambahkan, pada tahun berikutnya Pemkab Jayapura berencana bekerja sama dengan wasta (pihak ketiga) untuk mengelola aset-aset tersebut dengan harapan bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Jayapura.
"Contohnya, eks kantor pemerintah Kabupaten Jayapura di APO saat ini dibangun ulang menjadi Mal Matahari," katanya.