Ambon (ANTARA) - Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease melakukan pengusutan terhadap para oknum pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dan penusukan terhadap seorang anggota TNI-AD atas nama Kopda Benyamin Masela.
"Salah satu terduga pelaku diketahui bernama Bryan dan sejumlah rekannya yang melarikan diri usai melakukan penusukan korban di sekitar Lapangan Merdeka Ambon sekitar pukul 01.40 WIT," kata Kapolresta Pulau Ambon Kombes Pol Raja Arthur Simamora di Ambon, Selasa.
Menurut Kapolresta, korban merupakan seorang anggota Provost-1 Denma Kodam XVI/Pattimura Ambon.
Kopral Dua Benyamin Masella, anggota Provost-1 Denmadam XVI Pattimura saat ini sementara menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Sumber Hidup Ambon.
"Korban dievakuasi anggota Polsek Sirimau, Polresta Pulau Ambon karena menderita dua luka tusukan pada paha bagian kanan," jelas Kapolresta.
Polisi juga telah memeriksa saksi yang melihat peristiwa pidana tersebut, salah satunya adalah seorang penjual rokok bernama Silva Tan (30).
Berdasarkan keterangan saksi Silva Tan, korban dalam keadaan mabuk datang guna membeli rokok dan membayarnya dengan uang pecahan Rp50.000.
Tetapi saat itu pelaku terduga Bryan beberapa rekannya mengangkat tangan kepada saksi dan mengatakan agar mengembalikan uang korban sebesar Rp20.000 saja.
Silva Tan kemudian kembalian uang korban sebesar Rp30.000 sesuai dengan harga rokok yang dibeli korban, dan setelah itu korban sempat mengeluarkan kata makian dan langsung pergi.
Beberapa saat kemudian sempat terjadi keributan dan saksi melihat korban sudah terjatuh bersimbah darah sementara para pelaku meninggalkan lokasi kejadian.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polresta Ambon usut kasus penusukan anggota TNI
Polresta Ambon usut kasus penusukan anggota TNI di Lapangan Merdeka
Selasa, 4 Juli 2023 21:12 WIB