Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor di Jakarta, Jumat (21/7), mengatakan bahwa Kemnaker selaku koordinator pelatihan vokasi di lima DPSP memiliki peran untuk meningkatkan kompetensi masyarakat di kawasan DPSP.
Ia menambahkan pelatihan vokasi tersebut diwujudkan berupa pelatihan berbasis kompetensi (PBK) dan pemagangan, serta pemenuhan infrastruktur lain yang mendukung pelaksanaan PBK dan pemagangan tersebut.
"Tujuan peningkatan kompetensi yang didapatkan dari pelatihan vokasi akan bisa menjadi bekal bagi masyarakat untuk dapat bekerja dan membuka usaha di kawasan DPSP," kata dia pada Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Pengembangan 5 DPSP Semester I Tahun 2023 dan Rapat Dewan Pengarah Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata.
Baca juga: Kemnaker terima 4.058 laporan pemberian THR, sebagian tentang pengaduan
Kemnaker memiliki sejumlah program dan skema dalam memajukan SDM di DPSP, di antaranya penyiapan SDM pada sektor pariwisata, ekonomi kreatif, dan sektor pendukung lainnya melalui PBK yang dilaksanakan di BBPVP/BPVP UPTP, BLK UPTD di kawasan, serta BLK Komunitas di sekitar kawasan. PBK juga dilanjutkan dengan sertifikasi kompetensi oleh BNSP.
"Skema lainnya adalah pemagangan SDM sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, di mana peserta dimagangkan dengan durasi kurang lebih lima bulan di Hotel, Toko, dan lokasi magang lain yang berada di kawasan lima DPSP," katanya.
Afriansyah mengatakan skema lain dalam pengembangan kompetensi SDM lima PDSP adalah pemenuhan infrastruktur untuk menambah kapasitas latih di kawasan lima DPSP dengan pembangunan BLK Komunitas, serta infrastruktur lain berupa peningkatan kompetensi bagi instruktur pelatihan dan mentor pemagangan.
"Sehingga kompetensi yang dimiliki dan disebarkan kepada peserta pelatihan dapat memiliki standar yang lebih baik," katanya.
Baca juga: Kemenaker Kaji Kebutuhan SDM di Blok Masela
Ia menambahkan di samping pelatihan-pelatihan yang sudah dialokasikan pada lima PDSP di sejumlah UPTP, juga terdapat alokasi PBK dengan Skema Tailor Made Training, di mana skema pelatihan ini merupakan pelatihan yang dilakukan berdasarkan kepada kesepakatan kerja sama antara BBPVP/BPVP dengan pemangku kepentingan dalam rangka pemenuhan pasar kerja.
"Secara umum mekanisme pelaksanaan Tailor Made Training ini didasarkan pada usulan yang diberikan oleh 'stakeholder' (pemangku kepentingan) yang mencakup detail usulan rencana pelaksanaan pelatihan," katanya.
Namun begitu, kata dia, ada sejumlah tantangan dalam pengembangan SDM di lima PDSP.
Pertama, belum tersedianya suatu basis data yang komprehensif untuk dapat mengetahui kebutuhan tenaga kerja di masing-masing DPSP secara detail, kedua, belum terintegrasikan dengan baik program-program dukungan DPSP dari setiap kementerian atau lembaga, ataupun instansi lainnya yang melakukan kegiatan pengembangan SDM.
"Kembali lagi solusinya adalah perlunya koordinasi dan kolaborasi antar-'stakeholder' dalam memetakan lokus dan sasaran program dari masing-masing kementerian atau lembaga tersebut," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemnaker kembangkan kompetensi SDM kawasan DPSP