Ambon (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku menegaskan tentang pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Memang ASN itu harus netral dalam pemilu. Kan sudah ada aturannya, kami pun Bawaslu menegaskan agar hal ini menjadi perhatian bersama,” kata Ketua Bawaslu Maluku Subair di Ambon, Senin.
Bawaslu segera menjadwalkan kegiatan penandatanganan deklarasi netralitas ASN, TNI, dan Polri untuk pemilu pada Agustus 2023.
"Kalau di Bawaslu RI sudah. Khusus kami di Maluku belum lakukan itu. Tapi jika tidak ada kendala, ya bisa di akhir Agustus 2023 ini akan kami jadwalkan," ujarnya.
Subair mengaku Bawaslu Maluku juga sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah bupati/wali kota di Maluku untuk deklarasi netralitas ASN tersebut.
"Soal koordinasi itu sudah. Jadi kita hanya menunggu waktu yang tepat. Kalau bupati/wali kota sudah siap, langsung kita lakukan," kata dia.
Ia menjelaskan Bawaslu perlu memberikan perhatian serius terhadap netralitas ASN, TNI/Polri pada pemilu.
Dalam aturan undang-undang, kata dia, ASN dilarang keras untuk berpolitik praktis.
Jika kedapatan, kata dia, ASN yang bersangkutan akan mendapat sanksi tegas sampai dengan tingkat pemecatan.
"Ini tugas dan tanggung jawab kami sebagai Bawaslu. Makanya kita deklarasikan hal itu sebelum Pemilu 2024 dimulai," katanya.
Ia berharap, tidak ada kendala yang berarti sehingga apa yang dijadwalkan oleh Bawaslu bisa berjalan sesuai yang sudah ditentukan.
"Kalau bulan ini sampai awal Agustus 2023, kegiatan kita padat. Makanya paling cepat akan kita lakukan di akhir Agustus," ucapnya.