Ambon (ANTARA) - Komunitas kepemudaan Ruang Pintar Desa Waai, Kabupaten Maluku Tengah memberikan edukasi seksual kepada anak-anak untuk menghindari Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Maraknya Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) terhadap anak di Maluku belakangan ini menjadi alasan utama Ruang Pintar Desa Waai memberi edukasi seksual ini," ujar Penangung Jawab Ruang Pintar Desa Waai, Martha Kayadoe dalam keterangan yang diterima di Ambon, Rabu.
Ia mengatakan edukasi tersebut diberikan kepada puluhan anak-anak berusia 5-12 tahun di desa itu. Hal itu bertujuan agar anak-anak dapat menghindari potensi ancaman kekerasan seksual
"Kami melihat pentingnya edukasi seksual untuk anak. Karena banyak sekali kasus-kasus kekerasan seksual yang anak-anak menjadi korban tetapi juga menjadi pelaku," tuturnya.
Menurut dia di era derasnya teknologi informasi dan komunikasi saat ini, edukasi seksual bagi anak bukan lagi menjadi suatu hal tabu.
Baca juga: Komunitas pemuda salurkan bantuan korban kebakaran di Ambon
"Zaman sekarang ini anak-anak harus memahami pentingnya mengenal anggota tubuh sejak dalam masa pertumbuhan, sehingga anak juga mengetahui dengan jelas tentang anggota-anggota tubuh yang boleh disentuh dan tidak boleh disentuh sembarangan oleh orang lain serta menjaga diri terhadap pergaulan di sekitarnya," kata dia menjelaskan.
Pada kegiatan tersebut anak-anak diajarkan cara menghindari potensi tindak kekerasan seksual misalnya mengatakan tidak saat orang lain menyentuh bagian tubuh pribadi, saat orang lain menyuruh membuka baju dan mengatakan tidak saat orang lain menunjukkan bagian tubuh pribadinya.
"Bila anak-anak mengalami hal seperti demikian mereka harus berlari ke tempat yang ramai, kemudian berteriak minta tolong serta memberitahu orang tua, guru atau orang dewasa di sekitar. Itu hal-hal sederhana yang perlu dipahami," katanya.
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku saat ini telah menyediakan aplikasi Nanaku Sapa untuk memudahkan pelaporan serta mempercepat penanganan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Aplikasi Nanaku Sapa, yang sudah bisa diunduh dari App Store maupun Google Play Store, mencakup berbagai fitur layanan berkenaan dengan penanganan kasus kekerasan maupun kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, termasuk layanan pendampingan hukum bagi korban.
Baca juga: Komunitas Pemuda: Maluku butuh politisi produktif kembangkan SDA dan SDM
Pemerintah Provinsi Maluku pun telah menyosialisasikan pemanfaatan aplikasi Nanaku Sapa di perkampungan dan sekolah-sekolah.
Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Maluku meningkat dari 240 kasus pada 2021 menjadi 261 kasus pada 2022.
Peningkatan angka kasus tersebut, terjadi karena kesadaran warga untuk melaporkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah meningkat.
Selain memudahkan pelaporan dan mempercepat penanganan kasus, Pemerintah Provinsi Maluku juga membentuk pusat pelayanan terpadu untuk mendukung upaya perlindungan perempuan dan anak.
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) telah dibentuk di tingkat provinsi serta 11 kabupaten dan kota di Maluku dalam upaya menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Baca juga: Indo East Network sebut pemuda harus jadi pelopor kebangkitan nasional