Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara melalui Dinas Kominfo membantah pernyataan soal Bupati Thaher Hanubun terkait langsung dengan kasus penganiayaan yang dialami wartawan di daerah itu.
"Perlu kami tegaskan Bupati Maluku Tenggara selaku kepala daerah sangat menghargai dan menghormati profesi jurnalis dan memosisikan wartawan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam kondisi apapun," kata Kepala Dinas Kominfo Maluku Tenggara Antonius U W Raharasun melalui siaran pers yang diterima di Ambon, Selasa.
Pemkab Maluku Tenggara menyesali pernyataan dari pihak yang mengaitkan terduga pelaku penganiayaan wartawan dengan Bupati Maluku Tenggara baik sebagai pribadi maupun kepala daerah dengan sebutan “Pelaku Diduga Preman Bupati Malra”.
"Hal ini dapat membentuk opini masyarakat bahwa seakan-akan Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun mendukung tindakan kekerasan atas nama premanisme," kata dia.
Ia menegaskan dugaan tersebut sangat tidak berdasar, apalagi ketika pihak tersebut hanya menarik benang merah bahwa terduga pelaku sering bersama bupati lalu mengambil kesimpulan tindakan penganiayaan ada hubungannya dengan bupati.
"Perlu kami sampaikan Bupati Maluku Tenggara tidak pernah membeda-bedakan dengan siapa harus bergaul, apalagi sebagai pejabat publik, setiap harinya harus bertemu dan berhubungan dengan siapa saja terlebih masyarakat yang dipimpin," kata dia.
Pada sisi lain sehubungan dengan laporan polisi atas kasus penganiayaan tersebut, Pemerintah Daerah berharap semua pihak dapat menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk memproses sesuai ketentuan perundang- undangan yang berlaku.
"Jangan beropini serta menghubung- hubungkan terduga pelaku dengan Bupati Maluku Tenggara, karena Bupati sendiri tidak mentolerir kekerasan dalam bentuk apapun," kata dia.
Sebelumnya wartawan Carang TV dan Tual News atas nama Yoseph melapor ke Polres setempat atas kasus dugaan penganiayaan. Saat ini kasus tersebut sedang diselidiki oleh aparat setempat.
Pemkab Malra bantah bupati terkait dengan kasus penganiayaan wartawan
Selasa, 26 September 2023 20:27 WIB