Ambon (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menjadi pengelola gedung baru di Pasar Mardika karena dinilai bisa mengakomodasi kebutuhan pedagang.
“Ini sudah jadi harapan pedagang dan tentu kami dari DPRD juga mendukung jika gedung baru dikelola Pemkot Ambon,” kata Ketua Komisi II DPRD Ambon Christianto Laturiuw di Ambon, Rabu.
Ia mengatakan, dukungan ini diberikan lantaran menurut DPRD, Pemkot i dapat mengakomodasi pedagang. Selain itu, salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar Pemkot Ambon ada pada pengelolaan Pasar Mardika.
Sehingga, keinginan pedagang agar pasar itu dikelola oleh Pemkot bukan sekadar menjawab kebutuhan mereka untuk mendapatkan tempat penjualan yang layak hingga punya beban tarif retribusi yang tidak terlalu memberatkan.
Apalagi, lanjutnya, persoalan pedagang ini mengalami polemik yang cukup panjang karena berkaitan dengan pedagang yang terdampak revitalisasi.
Dari sisi pengelola keuangan daerah, pengelolaan itu juga betul-betul harus dibicarakan dan disikapi secara serius oleh Pemkot Ambon.
"Karena selama ini kan kontribusi mereka juga besar . Malahan di catatan terakhir yang kita punya, 2023 sudah lebih dari Rp2 miliar pencapaian PAD dari pengelolaan pasar itu," ungkapnya.
Oleh karena itu, ia berharap, hasil koordinasi terkait pengelolaan gedung baru itu juga bisa segera diumumkan.
Pengelolaan gedung baru Pasar Mardika masih menunggu penyerahan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Provinsi Maluku. Setelah itu, Pemprov akan menyerahkan ke Kota Ambon untuk pengelolaannya.
Karena itu, Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, pada Senin (16/10) menegaskan belum mengetahui peresmian Pasar Mardika yang sudah rampung.
Sebelumnya, Para pedagang Pasar Mardika juga menyampaikan harapan agar pengelolaan gedung baru Pasar Mardika dikelola oleh Pemkot Ambon.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Umum Ikatan Pedagang Pasar Mardika Ambon (IPPMA), Haji Pia. Menurutnya, sejak awal, Pemkot Ambon dinilai tahu persis persoalan pedagang dan segala jenis jualannya. Oleh karena itu, jika dikelola Pemkot mereka yakin akomodasi pedagang juga dapat sesuai harapan.
“Kenapa harus Pemkot Ambon yang kelola gedung baru, karena dari awal Pemkot yang tahu data pedagang, dan mana saja yang harus diprioritaskan masuk ke dalam gedung baru baru itu,” kata Pia.
Haji Pia juga berharap, jika gedung baru itu sudah dioperasikan, maka para pedagang yang terdampak revitalisasi harus diprioritaskan masuk ke dalam.
“Harapannya semoga kita yang asal dari gedung sebelum revitalisasi harus di kembalikan ke gedung baru, dan kalau bisa retribusi pajak jangan melilit leher pedagang,” ucapnya.