Ternate (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) melalui Polsek setempat mengamankan ratusan kantong minuman keras (Miras) jenis cap tikus di KMP Fery Garda Maritim, Sabtu(11/11).
"Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat kepada anggota Polsek Ternate Selatan bahwa ada minuman keras jenis captikus yang masuk di wilayah Hukum Polsek Ternate Selatan lintas laut dengan menggunakan KMP Ferry Garda Maritim dari Pelabuhan Penyeberangan Sofifi ke pelabuhan Ferry Bastiong Ternate," kata Kapores Ternate, melalui Kapolsek Ternate Selatan, Iptu Jodi Satya dihubungi, Minggu.
Dia mengatakan, miras yang diselundupkan melalui KMP Fery Garda Maritim tersebut diamankan pada Sabtu (11/11) sekitar pukul 23.30 WIT.
Hal itu berdasarkan adanya laporan masyarakat, kemudian anggota Polsek Ternate Selatan, Aipda Nurdin Buchari dan Brigpol Arman Dudi melaksanakan razia miras saat KMP Fery Garda Maritim tiba di pelabuhan penyeberangan Kelurahan Bastiong Karance, Kecamatan Kota Ternate Selatan, Kota Ternate, baru tiba dari Pelabuhan Penyeberangan Sofifi, Tidore Kepulauan.
Saat memeriksa kapal anggota lalu menemukan tiga karung yang diduga miras cap tikus, benar saja saat dibuka terdapat ratusan miras cap tikus yang dikemas dalam kantong plastik berukuran sedang sebanyak 126.
"Dari hasil razia tersebut anggota berhasil mengamankan tiga karung minuman keras jenis cap tikus yang berjumlah 126 kantong plastik bening ukuran sedang," jelas dia.
Barang bukti miras jenis captikus tersebut langsung diamankan di Kantor Polsek Ternate Selatan.