Ambon (Antara Maluku) - Mantan Wali Kota Ambon Marcus Jacob Papilaja ditahan Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, Kamis petang, terkait dugaan korupsi pengadaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gunung Nona pada 2003 senilai Rp1,2 miliar.
"Kami menahan mantan Wali Kota Ambon dua periode (2001-2006 dan 2006-2011) karena memiliki cukup bukti ikut terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan lahan TPU," kata Dirreskrimsus Polda Maluku Kombes Pol Sulistyono, Kamis malam.
Penahanan yang bersangkutan bersama dengan mantan Kepala BPN Ambon, Simon Mustamu dan Amelia Like Andries yang mengaku sebagai pemilik lahan TPU Gunung Nona.
"Saya sudah berkoordinasi dengan atasan sebelum menahan para tersangka yang berdasarkan penyidikan diindikasikan memiliki bukti kuat terlibat dugaan korupsi pengadaan lahan TPU Kristen Protestan di Gunung Nona, kecamatan Nusaniwe," ujarnya.
Apalagi, sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi maupun saksi ahli yang mengarah bahwa para tersangka diduga terlibat kasus tersebut.
Papilaja Ditahan Terkait Kasus TPU Gunung Nona
Jumat, 28 Desember 2012 8:43 WIB