Ambon (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ambon, Maluku meminta Pemerintah Kota (Pemkot) setempat agar komitmen keluar dari opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau Disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Anggota Komisi II DPRD Ambon, Yusuf Wally mengatakan, Pemkot harus melakukan perbaikan penataan manajemen pengelolaan keuangan dan aset secara baik agar tidak lagi mendapat opini disclaimer, sebagaimana yang terjadi pada laporan keuangan Kota Ambon Tahun 2022.
"Jadi Pemkot harus komitmen untuk bisa keluar dari opini tersebut," kata Yusuf Wally, di Ambon, Kamis.
Hal ini disampaikannya dalam rapat paripurna DPRD Ambon dengan Pemkot serta sejumlah OPD, di Ruang Rapat Paripurna.
Menurutnya, ini merupakan tahun kedua penilaian BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Ambon dengan penilaian Disclaimer. Suka atau tidak, ini merupakan kemunduran dalam hal tata kelola keuangan daerah dan aset di pemerintah kota.
Kata Yusuf, jika pemkot telah berupaya untuk memperbaiki itu semua, maka tata kelola keuangan dan aset Kota Ambon ke depan harus lebih dimaksimalkan lagi.
Baca juga: Pemprov-DPRD Maluku sepakati rancangan KUA PPAS RAPBD 2024
Karena, di tahun depan, opini yang diperoleh bisa saja tetap, tergantung laporan keuangan yang disiapkan oleh Pemkot Ambon, serta aset yang selama ini menjadi hambatan dalam memperoleh opini yang baik.
"Kami berharap dalam proses ini, juga di bantu seluruh OPD yang ada, sehingga aset pada tiap OPD dapat dilaporkan secara baik," ujarnya.
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengatakan, Kota Ambon bisa keluar dari opini TMP atau Disclaimer jika seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan pengelolaan keuangan sesuai ketentuan.
Kata Wattimena, persoalan opini disclaimer ini dibicarakan di hampir semua daerah. Untuk Kota Ambon sendiri, telah dilakukan perbaikan, tapi semua tergantung dari masing-masing OPD.
"Mudah-mudahan dalam pemeriksaan BKP nanti, semua OPD sudah melaksanakan pengelolaan keuangan sesuai ketentuan," katanya.
Ia menyatakan, jika pengelolaan keuangan dan aset dilakukan dengan baik oleh seluruh OPD, maka Kota Ambon akan keluar dari predikat disclaimer itu.
Menurutnya, disclaimer itu tidak bisa dibicarakan dan juga tidak bisa andai-andai, tapi harus menjadi komitmen dan terimplementasi dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawab dari tiap-tiap OPD.
"Saya yakin tahun depan kita keluar dari disclaimer. Jadi itu berpulang kepada masing-masing pengguna anggaran," ucap Wattimena.
Baca juga: Banggar DPRD Maluku ingatkan pengelolaan anggaran 2024 lebih efisien