Ambon (ANTARA) - Balai Karantina Hewan Ikan Tumbuhan (BKHIT) Maluku melakukan pemeriksaan terhadap komoditas pertanian berupa kentang asal Manado, Sulawesi Utara guna mencegah penyebaran penyakit.
Pejabat karantina yang bertugas melakukan pemeriksaan terhadap fisik dan visual komoditas kentang sebanyak 4 ton yang masuk ke Ambon dengan KM Permata Obi dari Manado.
"Hasil pemeriksaan komoditas telah dilengkapi sertifikat antararea (KT12) dari daerah asal dan dinyatakan aman dan bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK)," kata Kepala BKHIT Maluku Abdur Rohman, Jumat.
Pemeriksaan dilakukan untuk mencegah masuk dan tersebarnya organisme pengganggu tumbuhan yang dapat merugikan banyak pihak, ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk melengkapi dokumen serta persyaratan pengiriman hewan dan tumbuhan sebagai salah satu kelengkapan yang harus dipenuhi sesuai peraturan perundang-undangan.
"Kami mengimbau agar lalu lintas pengiriman hewan maupun tumbuhan dari dan keluar Maluku dilengkapi persyaratan yang ditetapkan," ujarnya.
Ia menambahkan, pengiriman hewan maupun tumbuhan dari dan keluar Maluku harus melalui pintu-pintu yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Kemudian hewan dan tumbuhan tersebut harus dilaporkan kepada petugas karantina untuk dilakukan proses karantina dan uji laboratorium kesehatan hewan maupun tumbuhan.
Sebanyak 16 pintu masuk lalu lintas hewan ikan dan tumbuhan di Maluku memperketat pengawasan terhadap risiko masuk dan keluarnya penyakit pada komoditas tersebut, ujarnya.
Cegah penyebaran penyakit, BKHIT Maluku periksa kentang asal Manado
Jumat, 26 Januari 2024 20:19 WIB