Ambon (Antara Maluku) - Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Maluku diimbau mematuhi aturan serta mekanisme partai dalam proses pengajuan Daftar Caleg Sementara (DCS).
"Pimpinan DPD tidak bisa mengambil kebijakan sendiri dengan mencoret nama-nama caleg dalam DCS yang sudah disetujui Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie," kata Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Maluku Richard Rahakbauw di Ambon, Sabtu.
Penjelasan Richard terkait sikap Ketua DPD PG Maluku Zeth Sahuburua yang dinilai tidak menghormati aturan dan mekanisme pencalonan DCS yang sudah ditetapkan DPP, khususnya surat DPP Nomor KEP 27/DPP/GOLKAR/I/2013 tentang Pedoman Penyusunan DCS Anggota DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
Kemudian, kata dia, masih ada aturan lain dari DPP yang dituangkan dalam surat Nomor B-184/GOLKAR/IV/ 2013 yang ditujukan ke seluruh DPD Partai Golkar di Indonesia.
Dua surat DPP tersebut mewajibkan ketua-ketua DPD memasukkan nama-nama setiap anggota DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota dalam DCS untuk diajukan ke KPU guna mengikuti Pemilihan Umum 2014.
Richard menyatakan dua surat itu diabaikan Ketua DPD PG Maluku dengan tetap melakukan perubahan nama calon secara diam-diam lalu dibawa ke KPU, dimana dirinya dan Arnolis Laipeni yang saat ini menjadi anggota DPRD provinsi tidak diakomodasi.
Richard mengungkapkan bahwa ketua DPD awalnya sudah mengumumkan DCS secara resmi dalam rapat pleno partai sebelum diserahkan ke KPU, namun secara diam-diam tim penjaringan caleg diminta melakukan pertemuan sendiri dan dilakukan perubahan nama caleg.
"Ketua DPD juga mencoret nama caleg asal Kabupaten Maluku Tengah John Lerebulan dan memasukkan Mathaias Adrian Matitaputty ke dalam daftar caleg dapil Kota Ambon, padahal yang bersangkutan masih aktif sebagai pegawai PT. Bank Maluku dan tidak ada surat pengunduran diri sebagai pegawai bank," kata Richard.
Richard menegaskan dirinya sudah dua periode menjadi anggota dewan asal dapil Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual dan Kabupaten Kepulauan Aru, dan sepuluh tahun menjadi anggota legislatif sehingga sudah tentu memenuhi berbagai persyaratan internal partai.
"Saya ingin maju dari dapil Kota Ambon untuk menguji seberapa jauh kinerja selama ini dan dikenal masyarakat atau tidak, agar dalam pemilu legislatif 2019 mendatang bisa maju sebagai caleg DPR-RI dari dapil Maluku," katanya.