Ternate (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, meningkatkan kapasitas kader Bina Keluarga Balita (BKB) dalam menyebarluaskan dan mengedukasi masyarakat tentang stunting.
"Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan kader BKB dalam memberikan pelayanan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) dalam rangka pencegahan stunting serta menambah pengetahuan dan wawasan kader BKB yang akan melakukan pembinaan secara berjenjang di kecamatan dan desa sasaran," kata Sekretaris DP2KBP3A Halteng Syaiful Bahri Hi Habib usai kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting (PPS) Bagi Kader BKB di Halteng, Selasa.
Menurut dia, peningkatan kapasitas tersebut sangat penting, seperti layanan penyuluhan bagi orang tua dan anggota keluarga dalam mengasuh dan membina tumbuh kembang anak pada periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Dia menyebutkan, dalam percepatan penurunan stunting, di mana berdasarkan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting memiliki kelompok sasaran yang meliputi remaja, calon pengantin/calon pasangan usia subur (PUS), ibu hamil, ibu menyusui, dan anak berusia 0-59 bulan.
"Saya berharap kegiatan peningkatan kapasitas pelaksanaan PPS bagi kader BKB di Kabupaten Halmahera Tengah dapat berkontribusi pada target nasional yang telah ditetapkan terkait stunting," ujarnya.
Menurut Wahyudi, sasaran kader BKB adalah keluarga yang memiliki anak di bawah dua tahun (baduta) dan mendapatkan fasilitasi pembinaan 1.000 HPK di Kabupaten Halmahera Tengah sebanyak 2.861 keluarga.
Hadir dalam kegiatan Sekretaris DP2KBP3A Kabupaten Halmahera Tengah, Kepala Bidang KBKS Dinas P2KBP3A Kabupaten Halmahera Tengah, Ketua Tim Kerja KKPS dan Ketua Tim Kerja Lini Lapangan serta kader BKB Kabupaten Halmahera Tengah.