Ternate (Antara Maluku) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara merekomendasikan pemungutan suara ulang di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS), karena terbukti terjadi pelanggaran pada pencoblosan suara 31 Oktober 2013.
Ketua Bawaslu Malut, Sultan Alwan mengatakan di Ternate, Minggu, ketiga TPS yang harus melakukan pemungutan suara ulang tersebut masing-masing di TPS 1 Desa Bibinoi dan TPS 1 di Desa Malapa, Kabupaten Halmahera Selatan serta satu TPS di Kabupaten Halmahera Barat.
Pemungutan suara ulang di TPS 1 Desa Bibino dai TPS 1 Desa Malapa karena sesuai temuan dari Panwaslu dan laporan masyarakat melibatkan anak-anak di bawah umur yang ikut mencoblos pada pilkada Malut putaran kedua 31 Oktober 2013.
Sedangkan pelanggaran yang terjadi pada satu TPS (tidak dirinci lokasi) di Kabupaten Halmahera Barat, kata Sultan, adalah adanya temuan warga melakukan pencoblosan lebih dari satu kali di TPS bersangkutan.
Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang pada ketiga TPS tersebut dilaksanakan tanggal 5 November 2013 dan diharapkan kepada KPU kabupaten/kota untuk segera mendistribusikan surat suara cadangan ke masing-masing TPS.
Ia mengatakan Bawaslu juga telah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya pelanggaran pada pemungutan suara tanggal 31 Oktober 2013 pada sejumlah TPS di Kabupaten Pulau Morotai dan Kabupaten Halmahera Utara.
Namun, untuk memastikan laporan itu, Bawaslu telah mengirim tim ke kedua daerah itu untuk mengecek laporan dari masyarakat.
Jika laporan tersebut terbukti maka Bawaslu akan merekomendasikan pula untuk dilakukan pemungutan suara ulang, agar hasil pilkada putaran kedua di TPS bersangkutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sultan mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran pada pemungutan suara 31 Oktober 2013 segera melaporkan ke Panwaslu atau Bawaslu untuk ditindaklanjuti, karena Bawaslu tidak akan mendiamkan setiap laporan yang masuk.
Pilkada putaran kedua diikuti oleh dua calon gubernur/wakil gubernur Malut yakni pasangan Ahmad Hidayat Mus/Hasan Doa yang diusung koalisi Partai Golkar, PDIP, PAN, PBB, Demokrat, PPP, Gerindra, Hanura, PKB dan PDS serta pasangan Abdul Gani Kasuba/Muhammad Natsir Thaib yang diusung koalisi PKS dan sejumlah parpol kecil lainnya.