Jakarta (ANTARA) - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Rosan Roeslani mengatakan, untuk mengundang investor asing menanamkan modalnya pada sektor energi terbarukan dibutuhkan tata kelola dan fasilitas pendukung.
"Untuk mereka berinvestasi, yang berhubungan dengan tata kelola yang berkelanjutan dan berkesinambungan dari lingkungan hidup, itu menjadi salah prioritas utama. Contohnya mereka mau bikin EV car di sini, harus ada manufaktur. Mereka inginnya ya tenaga energinya dari energi yang bersih," kata Rosan dalam Leaders Forum: Menuju Indonesia Hijau di Jakarta, Selasa.
Rosan menyampaikan, investor asing sangat selektif dalam memilih mitra. Menurut dia, jika bicara soal energi hijau maka fasilitas pendukungnya juga harus menggunakan energi bersih.
"Makanya kota akan mencoba mendorong pembangunan industrial estate yang berbasis clean energy," ujarnya.
Selain itu, Pemerintah juga mendorong dan memberikan insentif agar ekosistem energi hijau bisa terbentuk.
Regulasi ini, kata Rosan, akan mendorong investor asing maupun dalam negeri mulai melirik berinvestasi di sektor energi hijau Indonesia.
"Ini bukan karena kita ingin, tapi harus, harus kita lakukan. Kalau tidak, nanti kita akan tertinggal oleh banyak negara, terutama paling gampang dengan negara-negara tetangga kita," kata Rosan.
Lebih lanjut, Rosan mengatakan bahwa sumber daya manusia (SDM) juga sangat penting untuk dalam ekosistem energi hijau.
Menurut Rosan, saat ini jumlah SDM Indonesia yang memahami soal energi hijau belum memadai. Oleh karena itu, diperlukan pendidikan vokasi untuk meningkatkan sumber daya manusianya.
"Nah, jadi pendidikan vokasi memegang peranan yang sangat-sangat penting untuk peningkatan sumber dari manusia kita ke depan. Oleh sebab itu, pendidikan vokasi training and education di pemerintah melihat bahwa perlu diberikan insentif," ucapnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri Rosan: Fasilitas pendukung dorong investor asing ke Indonesia
Menteri Rosan sebut fasilitas pendukung dorong investor asing ke Indonesia
Selasa, 17 September 2024 13:43 WIB