Ambon (Antara Maluku) - Penjabat Gubernur Maluku Saut Situmorang merasa difitnah oknum tertentu terkait peringatannya terhadap manajemen Menara Grup agar segera merealisasikan usaha pengembangan perkebunan tebu di Kabupaten Kepulauan Aru.
"Ada oknum yang menyebar fitnah bahwa saya mendesak Menara Grup merealisasikan pengembangan perkebunan tebu di Kepulauan Aru, karena salah satu anak perusahaannya milik anak saya," kata Saut di Ambon, Jumat.
Saut membantah anak-anaknya sebagai pemilik anak perusahaan Menara Grup seperti rumor sengaja dihembuskan, karena ketiga anaknya masih menempuh pendidikan sebagai mahasiswa maupun pelajar.
Anak Saut yang tertua baru berusia 23 tahun dan sedang menekuni pendidikan di London School of public communications, sedangkan nomor dua berusia 21 tahun dan menjadi mahasiswa pada Universitas Tarumanegara, sedangkan bungsu baru duduk di kelas III SMU.
"Jadi saya tidak menanggapi isu yang dikembangkan tersebut karena tidak relevan dengan kenyataannya. Saya dapat mempertanggung jawabkannya. Sampai ke ujung langit pun dapat saya buktikan bahwa itu itu tidak benar," tegas Saut.
Dia menegaskan, datang ke Maluku dengan ketulusan hati dan tanpa tendensi apa pun untuk mengemban tugas negara sebagai Penjabat Gubernur serta untuk memajukan daerah ini.
"Jadi sekali lagi jangan ada dusta diantara kita. Tuhan maha tahu dan akan membalas siapa pun yang memfitnah saya. Saya tidak memiliki kepentingan apa pun dengan perusahaan. saya hanya memperingatkan mereka agar segera mengembangkan usahanya sehingga berdampak bagi kesejahteraan masyarakat. Apalagi ijinnya sudah lama diterbitkan," katanya.
Menurutnya, Menara Grup telah diberikan izin usaha oleh Bupati Kepulauan Aru, Teddy Tengko pada 2 Juli 2010, sedangkan rekomendasi Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu tertangal 19 Jui 2011 dan izin prinsip dari Menteri Kehutanan (Menhut) tertanggal 5 Februari 2013.
Jika izin yang dikantongi tidak direalisasikan dalam bentuk kegiatan fisik di lapangan, maka akan mubazir dan tidak berdampak bagi kemaslahatan masyarakat.
"Karena itu saya melakukan monitoring di lapangan sekaligus memperingatkan manajemen Menara Grup untuk segera memulai aktivitasnya, agar terjadi penyerapan tenaga kerja dan berdampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kepulauan Aru," tandasnya.
Saut menegaskan tidak main-main dengan peringatan yang dikeluarkannya, di mana jika dalam jangka waktu tertentu perusahaan tersebut tidak memulai aktivitas perkebunan tebu, maka izinnya akan dicabut.
"Peringatan ini juga berlaku bagi perusahaan lain yang telah mengantongi izin usaha di Maluku. Saya akan melakukan monitoring dan mengecek semua izin usaha yang telah dikeluarkan di Maluku," ujarnya.
Dia menambahkan, hanya dengan pemanfaatan ijin usaha yang dikeluarkan, maka pihak swasta telah ikut berperan membangun daerah, apalagi kemampuan keuangan daerah Maluku sangatlah kecil untuk membiayai perbagai program pembangunan, terutama peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan.
"Jadi sekali lagi saya tegaskan jika hasil evaluasi ternyata ada pengusaha yang telah mengantongi ijin usaha tetapi tidak aktif, maka saya akan gunakan kewenangan sebagai Gubernur untuk mencabutnya dan memberikan kepada investor bonafid dan berkomitmen untuk membangun daerah dan kesejahteraan masyarakat," tegas Saut.