Ternate (Antara Maluku) - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Fadel Muhammad menilai pemecatan tiga Ketua DPD II Golkar di Maluku Utara (Malut) oleh DPD I Golkar Malut tidak sah.
"Pemecatan itu tidak sesuai dengan prosedur, sehingga saya akan memanggil Ketua DPD I Golkar Malut untuk meminta klarifikasi hal tersebut," katanya di Ternate, Senin.
Fadel menyatakan, tindakan yang dilakukan oleh Ketua DPD I Partai Golkar Malut Ahmad Hidayat Mus adalah langkah yang keliru, karena tak sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam ketentuan yang berlaku.
DPD I Golkar Malut pekan lalu memecat tiga Ketua DPD II Golkar di Malut yakni Iqbal Ruray, Ketua DPD II Golkar Kota Ternate, Ketua DPD II Partai Golkar Halmahera Tengah dari Hamlan Kamaluddin yang digantikan oleh Zakir Ahmad.
Selain itu, DPD II Partai Golkar Kabupaten Halmahera Utara dari Zadrak Tongo-Tongo digantikan oleh Frans Maneri, karena dinilai melanggar ketentuan organisasi.
Fadel mengatakan, Partai Golkar memiliki ketentuan yang diatur dalam AD/ART, sehingga semua kader dan pengurus termasuk pimpinan DPD I Golkar Malut harus tunduk.
Oleh karena itu, kata Fadel, setiap melakukan keputusan untuk memberhentikan dan memecat anggota partai, harus melalui mekanisme, bukan karena suka atau tidak suka.
Sebelumnya, Ketua Bidang Organisasi dan Daerah DPD I Partai Golkar Malut Hamid Usman ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya dalam melakukan pemecatan terhadap ketiga Ketua DPD Partai Golkar kabupaten/kota itu sudah dilakukan sesuai mekanisme, bahkan telah menyampaikan secara resmi ke DPP Partai Golkar.
DPD I Partai Golkar Malut telah menunjuk pengganti ketiga DPD II tersebut yakni Arifin Djafar yang juga Wakil Wali Kota Ternate untuk Ketua DPD II Golkar Ternate, Ketua DPD II Partai Golkar Halmahera Tengah dari Hamlan Kamaluddin yang digantikan oleh Zakir Ahmad melalui surat nomor 142/DPD/Golkar-MU/IV/2014.
DPD I Golkar Malut juga melakukan pergantian untuk DPD II Partai Golkar Kabupaten Halmahera Utara dari Ketua Zadrak Tongo-Tongo digantikan oleh Frans Maneri. Pergantian Zadrak ini murni karena masalah kesehatan, sehingga bersangkutan diganti melalui surat nomor 141/DPD/Golkar-MU/IV/2014.
Ia mengatakan, khusus untuk penggantian Iqbal Ruray dari jabatan Ketua Golkar DPD Golkar Ternate karena Iqbal dianggap telah melanggar juklak DPP Partai Golkar yang dengan sengaja memasang baliho bersama mantan Ketua Dewan Penasehat Partai Golkar Syamsir Andili saat pemilu legislatif 2014.
"Syamsir Andili yang pada pilkada Malut 2013 gagal menggunakan Partai Golkar di pilkada Malut dan pilkada putaran kedua tidak mendukung pasangan AHM-Doa yang diusung Partai Golkar," katanya.