Ambon (Antara Maluku) - Tim gabungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluku serta Balai Pengawasan Obat dan Makanan menyita puluhan produk makanan dan minuman kedaluwarsa serta kemasan rusak yang dijual di sejumlah swalayan di Kota Ambon.
"Produk yang disita adalah makanan dan minuman yang telah kedaluwarsa, tetapi ditemukan masih dijual oleh para pedagang," kata Kepala Dinas Perindag Maluku Frangky Papilaya di Ambon, Rabu.
Frangky mengakui inspeksi mendadak (sidak) yang digelar di sejumlah kawasan, ditemukan produk kedaluwarsa yang disita tidak hanya pada pada kios atau toko kecil saja, tetapi juga di swalayan termasuk hipermart Ambon City Center (ACC) di Desa Passo, Kecamatan Baguala, Ambon.
"Malah di hipermart ACC, petugas menemukan produk minuman dan makanan kedaluwarsa tersebut masih dipajang di etalase, dan langsung disita untuk dijadikan barang bukti pengawasan," katanya.
Frangky mengatakan, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari penanggungjawab Hypermart ACC, produk kedaluwarsa tersebut tidak sengaja dipajang diantara barang dagangan lainnya.
"Kami telah memperingatkan pengelola dan penanggung jawab hipermart ACC untuk setiap saat mengecek setiap barang yang dijual agar tidak mengulasi kasus serupa," ujarnya.
Dia mengakui, banyak pedagang maupun pengusaha swalayan kurang memperhatikan peredaran barang dagangannya, sehingga masih ditemukan produk kedaluwarsa yang sangat membahayakan jika dikonsumsi masyarakat.
Frangky yang didampingi Kabid Kemetrologian dan Perlindungan Konsumen Disperindag Maluku Mustakin Amin, mengatakan, selain barang kedaluwarsa, tim gabungan juga mengamankan puluhan karton produk makanan dan minuman yang dijual tidak sesuai dengan standar kesehatan yang berlaku di Indonesia.
Di antaranya produk yang tidak mencantumkan produk halal, Standar nasional Indonesia (SNI), merek dagang (MD) serta komposisi kandungan sat dan gizinya.
Tim gabungan akan melakukan pengawasan dan sidak di semua toko, swalayan dan hipermart yang ada di Kota Ambon, guna menjamin produk makanan dan minuman yang dijulan sesuai standar serta tidak membahayakan kesehatan masyarakat, terutama menjelang Idul Fitri.
Berdasarkan hasil temuan tersebut, Frangky menandaskan, pengawasan melekat harus dilakukan dilakukan rutin, di samping himbauan, sehingga para pengusaha menjadi sdar dan memperhatikan barang dagangan yang dijualnya.
"Kami juga akan menyampaikan peringatan keras terhadap penanggung jawab maupun pemilih toko, swalayan dan hipermat yang kedapatan menjual produk kedaluwarsa dan tidak layak edar, di mana jika dalam sidak berikutnya masih ditemukan hal yang sama, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," katanya.