Ambon (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon melibatkan petugas gabungan dalam penggeledahan blok hunian dan warga binaan sebagai upaya meningkatkan keamanan.
"Penggeledahan kami lakukan bersama instansi terkait TNI, Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku," kata Kepala Lapas kelas IIA Ambon Herliadi di Ambon, Senin.
Menurut dia penggeledahan rutin di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) merupakan salah satu upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Tujuan utama dari penggeledahan mencegah dan menghindari masuknya barang-barang terlarang seperti narkotika, senjata, dan benda-benda berbahaya lainnya ke dalam Lapas.
Dengan demikian, penggeledahan rutin dapat membantu menghindari tindakan kriminal di dalam Lapas, seperti perjudian, penyerangan, dan lainnya.
Penggeledahan rutin juga bertujuan menjaga kesadaran dan kedisiplinan warga binaan Lapas dalam mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku.
"Dengan melakukan penggeledahan secara rutin, dapat mengidentifikasi dan mengatasi potensi konflik atau masalah di dalam Lapas sebelum berkembang menjadi lebih serius. Hal ini pada akhirnya dapat membantu meningkatkan efektivitas proses rehabilitasi dan reintegrasi warga binaan Lapas ke masyarakat," tuturnya.
Ia menjelaskan seluruh blok hunian dan 390 warga binaan yang mendekam di lapas tersebut digeledah dan diperiksa memastikan tidak ada barang terlarang di dalam penjara.
Setelah dilakukan penggeledahan di sejumlah blok hunian warga binaan tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkoba maupun telepon genggam.
Dari hasil penggeledahan tersebut juga petugas hanya mendapatkan barang-barang seperti kabel, alat masak aluminium, gelas berbahan pecah belah dan gunting.
Barang-barang tersebut pun disita dan dimusnahkan sebagai bentuk penegakan aturan bagi warga binaan di dalam Lapas itu.
"Ini menegaskan komitmen kita untuk menegakkan aturan di dalam lapas, jangan sampai ada hal yang mengganggu stabilitas keamanan di lapas," ujarnya.
Petugas gabungan geledah blok hunian Lapas Kelas IIA Ambon
Senin, 27 Januari 2025 16:49 WIB

Hasil penggeledahan blok hunian di Lapas kelas IIA Ambon (Antara/Dedy Azis)