Ambon (ANTARA) - Balai Penyuluhan dan Pengembangan Perikanan (BPPP) Ambon memberi pendampingan sertifikasi halal bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) produk perikanan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen.
“Pendampingan sertifikat halal pada Program Sertifikat Halal Gratis (Sehati) kali ini untuk produk olahan empek-empek milik kelompok pelatihan dasar Jess Corner di kawasan desa perikanan pintar Poka Ambon,” ujar Kepala BPPP Abubakar dalam keterangan tertulis yang diterima di Ambon, Senin.
Ia menjelaskan, produk olahan dimaksud telah mengikuti rangkaian proses, mulai dari sosialisasi, pendaftaran produk di aplikasi Si Halal hingga dapat memperoleh sertifikasi halal gratis.
“Tujuan pendampingan ini untuk membantu pelaku usaha, terutama UMKM dalam memenuhi persyaratan sertifikasi halal, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan meningkatkan daya saing produk di pasar,” tuturnya.
Program Sertifikat Halal Gratis sendiri adalah program yang disediakan oleh pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama untuk membantu pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) mendapatkan sertifikasi halal secara gratis.
Sementara itu untuk persyaratan pendaftaran program sertifikat halal gratis, umumnya pelaku usaha harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), memiliki hasil penjualan tahunan (omset) dan produk yang dipastikan kehalalan bahan dan proses produksinya. Dengan sertifikasi halal, UMK dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, membuka akses ke pasar yang lebih luas, dan meningkatkan nilai jual produk.
Program ini memungkinkan UMKM untuk mengajukan sertifikasi halal tanpa biaya, melalui skema self-declare atau pernyataan mandiri pelaku usaha.
Oleh sebab itu Abubakar mengatakan pendampingan yang dilakukan ini juga dapat membantu kelompok pelatihan dasar Jess Corner dalam memahami dan mengimplementasikan standar halal pada proses produksi, serta memberikan jaminan kualitas dan kehalalan produk kepada konsumen.
“Diharapkan dengan pendampingan yang dilakukan ini dapat menjadi motivasi bagi UMKM atau pelaku usaha perikanan lainnya agar produknya dapat semakin dipercaya konsumen,” ucapnya.