Ternate (Antara Maluku) - Pengamat politik dari Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Abdul Kader Bubu meminta kepada komisioner KPU kabupaten/kota di Maluku Utara (Malut) untuk mewaspadai calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) titipan.
"Tidak tertutup kemungkinan calon anggota PPK yang mendaftar di KPU adalah titipan dari pihak tertentu yang berkepentingan dengan pelaksanaan pilkada serentak pada Desember mendatang, jadi KPU ketika melakukan proses seleksi harus mewaspadai kemungkinan itu," katanya di Ternate, Kamis.
Ia menyampaikan permintaan itu terkait proses seleksi anggota PPK yang dilakukan KPU di delapan kabupaten/kota di Malut yang akan menggelar pilkada bupati/wali kota secara serentak pada Desember mendatang.
Sesuai pengalaman pada pilkada sebelumnya, baik di pilkada gubernur maupun pilkada bupati/wali kota, termasuk pada pemilu legislatif dan pemilu presiden, praktik kecurangan terjadi di tingkat PPK dan PPS, ujar Abdul Kader Bubu.
Menurut dia, praktik kecurangan seperti penggelembungan suara seperti pada pilkada sebelumnya itu, tidak tertutup kemungkinan terjadi lagi pada pilkada serentak Desember mendatang, sehingga perlu diantisipasi sejak dini oleh KPU dengan cara memilih calon anggota PPK yang memiliki integritas.
"Untuk mendapatkan calon anggota PPK yang memiliki integritas tentu tidak mudah, tetapi KPU bisa mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya mengenai latar belakang setiap calon, karena melalui cara itu bisa didapatkan gambaran apakah yang bersangkutan memiliki integritas atau tidak," katanya.
Ia mengatakan, Panwaslu di delapan kabupaten/kota di Malut yang akan menggelar pilkada serentak pada Desember mendatang, juga harus melakukan langkah serupa ketika melakukan seleksi terhadap calon anggota Pantia Pengawas Kecamatan (Panwasca).
Anggota Panwascam juga harus dipastikan bukan titipan dari pihak tertentu yang berkepentingan dengan pelaksanaan pilkada, karena mereka merupakan lembaga resmi yang bisa memproses setiap pelanggaran pilkada di wilayah setempat, ujarnya menambahkan.