Ternate (Antara Maluku) - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Malut Utara (Malut), mengelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) penanganan sengketa pemilihan kepala daerah selama dua hari mulai 9-10 Juli 2015.
"Rakernis ini dihadiri para penyelenggara KPU delapan kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada serentak Desember 2015 dan Panwaslu bersama 12 partai politik," kata Komisioner Bawaslu Malut, Muksin Amrin di Ternate, Kamis.
Dia mengatakan, acara tersebut penting untuk dihadiri para pemangku kepentingan dalam pilkada karena menyangkut kepentingan masing-masing pihak dalam penanganan sengketa.
Untuk itu, menurut dia, tidak hanya bagi penyelenggara pemilu, KPU, maupun panitia pengawas pemilu (panwaslu) namun juga peserta pilkada baik kandidat kepala daerah maupun partai politik pengusung.
Ia mengatakan, rakernis tersebut bertujuan agar masing-masing pihak mengetahui tugas pokok dan fungsi dalam penyelesaian sengketa pemilu.
Sehingga diharapkan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak dapat berjalan dengan baik dan aman.
Selain itu, menurut dia, bila ada sengketa dalam pilkada juga dapat ditangani dengan baik sehingga tidak menyebabkan terjadinya konflik.