Ambon, 6/4 (Antara Maluku) - Dinas Perhubungan Provinsi Maluku telah mengusulkan pada pihak Kementerian Perhubungan untuk pengadaan kapal khusus pengangkut barang sampai ke plosok-plosok di daerah ini.
"Kita sudah mengusulkan ke Kementerian Perhubungan untuk pengadaan kapal rede khusus pengangkut barang maupun penumpang yang rencananya akhir tahun pembangunan kapal tersebut sudah selesai," kata Kepala Dinas Perhubungan setempat, Benny Gaspersz di Ambon, Rabu.
Menurut dia, kapal rede itu nantinya akan membantu masyarakat sampai ke plosok-plosok yang belum memiliki dermaga, seperti di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
"Kapal rede akan dioperasikan oleh Pelni, untuk melayani masyarakat di MTB dan MBD yang belum memiliki dermaga," kata Benny.
Pemerintahan Jokwi-JK, kata dia mempunyai komitmen mengatasi permasalahan rakyat di daerah ini, terutama bagaimana mengatasi harga barang atau kebutuhan pokok di Maluku setidaknya sama dengan di Pulau Jawa.
"Kalau Maluku masuk dalam jalur tol laut, setidaknya harga barang sama dengan harga di Surabaya dan Jakarta, sehingga dapat dijangkau oleh masyarakat," ujarnya.
Benny mengatakan, perhitungan harga barang yang dinilai mahal yang dipasok menggunakan kapal kargo milik swasta selama ini, membuat masyarakat di wilayah-wilayah terpencil tidak berdaya.
"Harga barang atau kebutuhan pokok di wilayah-wilayah terpencil selama ini, sangat mahal dan setelah kapal rede ini beroperasi nanti, perhitungan harga barang di kapal, akan disubsidi oleh pemerintah, sehingga harga barang setara dengan di Pulau Jawa dan dapat dijangkau oleh masyarakat," katanya.
"Bapak Menteri Perhubungan Ignasius Jonan beberapa waktu lalu, sudah berjanji dengan bapak Gubernur Maluku Said Assagaff, terkait pengadaan kapal rede dan diharapkan bisa terealisasi akhir tahun 2016," ujar Benny.
Ia menjelaskan, Provinsi Maluku memiliki empat wilayah jalur tol, antara lain Moa, Saumlaki Dobo dan Kota Tual. Keempat wilayah jalur tol tersebut memiliki pelabuhan yang bisa menampung peti kemas atau konteiner.
"Kita harapkan kapal konteiner yang masuk jalur tol di Maluku dibiayai oleh pemerintah dan Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan, sehingga harga barang sama dengan harga di daerah asal, yakni Surabaya dan Jakarta," katanya.
Lebih lanjut, Benny menjelaskan Provinsi Maluku memiliki 18 unit kapal perintis dan sebagian besar bisa mengangkut barang, sehingga ke depan bisa lebih baik.
Disinggung keluhan masyarakat di Manipa, terkait perubahan waktu tunggu kapal perintis di pelabuhan hanya satu hari, dia mengakui bahwa pemerintah memang telah merubah waktu tunggu kapal perintis di pelabuhan untuk ukuran dermaga yang pendek.
"Kapal perintis hanya dikasih waktu satu hari, kecuali pelabuhan Ambon yang ukuran dermaganya panjang dikasih waktu tiga hari, tujuannya agar waktu tunggu tidak terlalu lama," ujarnya.
Tetapi yang menjadi masalah, kata Benny Maluku merupakan daerah kepulauan, dan sering ada keluhan masyarakat kapal terlambat masuk pelabuhan. Misalnya, dulu kapal perintis menunggu 21 hari masuk di pelabuhan tetapi sekarang menunggu 12 hari, berarti berhasil menurunkan waktu tunggu menjadi 12-14 hari.