Ternate, 30/5 (Antara Maluku) - Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara (Malut) akan membangun kawasan percontohan untuk mengembangkan berbagai kebutuhan pangan bagi masyarakat di daerah itu.
"Tahap awal, kami akan sediakan lahan yang akan dijadikan kawasan percontohan untuk pengembangan pangan," kata Bupati Danny Missy, dihubungi dari Ternate, Senin.
Menurut dia, lahan milik lima warga desa yang disediakan itu telah dilakukan pembayaran ganti rugi atas tanaman yang digusur.
Pemerintah kabupaten, kata Danny, akan membijaki penyelesaian masalah lahan yang digunakan dengan baik, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati juga menyatakan Kementerian Pertanian telah meminta Pemkab Halbar menyiapkan lahan seluas 1.500-2.000 hektare untuk program tersebut.
"Jadi semua akan bisa terealisasi jika masyarakat di lima desa bersatu mendukung program kawasan percontohan pengembangan pangan ini," katanya.
Ganti rugi tanaman warga di kawasan Transmigrasi Goal seluas 150 hektare yang disengketakan warga lima desa, yakni Desa Tosoa, Desa Tugu Aer, Desa Air Panas, Desa Golago Kusuma, dan Desa Sidodadi, sudah disetujui.
Lahan tersebut juga akan dibebaskan untuk dijadikan kawasan percontohan pengembangan pangan, dan warga dari lima desa terkait akan dilibatkan dalam pembangunannya.
Sebelumnya, Bupati Danny Missy melakukan pertemuan dengan perwakilan lima desa tersebut yang dihadiri Danpos Tosoa Pelda Mualim, Camat Sahu Timur Yafet Tjanu, Camat Ibu Selatan Rauf Dade, Kabag Kesbang Imrat Idrus, Kabag Humas Suparto Lansib, seorang pejabat BPN Halbar, Kades Golago Kusuma, Kades Tosoa, Sekdes Tosoa, dan beberapa perangkat Desa Golago Kusuma, Tugu Aer, Air Panas dan Sidodadi.
Berita acara pertemuan itu ditanda tangani seluruh perwakilan lima desa, Camat Sahu Timur, Camat Ibu Selatan, Bupati dan Komendan Pos Tosoa.