Tual, 22/3 (Antara Maluku) - Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Tual, Basri Adly Bandjar menyatakan surat keputusan mengenai tenaga honorer di lingkup pemerintah setempat akan diterbitkan.
"Penerbitan SK tenaga honorer tidak semudah membalik telapak tangan, perlu proses menyeluruh terkait data serta administrasi tenaga honorer. Tetapi dalam satu dua hari ini sudah bisa diterbitkan," katanya di Tual, Rabu.
Sekda Basri menyampaikan hal tersebut terkait keresahan para tenaga honorer dan guru kontrak di Kota Tual mengenai nasib pekerjaan mereka.
Ia mengakui telah ada pertemuan antara pihaknya dan BKD Kota Tual dengan DPRD setempat yang membahas masalah tersebut.
"Memang betul, dari pertemuan itu diperoleh kesepakatan bahwa penerbitan SK tenaga honorer tinggal menunggu tanda tangan Walikota Tual, yang masih berada di luar daerah. Jadi tidak ada persoalan yang perlu dikhawatirkan," katanya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Tual dari Fraksi Partai Golkar, Taufik Hamud kepada wartawan di Tual mengatakan, keterlambatan penerbitan SK itu telah berakibat gaji para tenaga kerja honorer dan guru kontrak selama tiga bulan terakhir belum dapat dibayarkan.
Ia berharap hal tersebut ditangani secara cepat dan tepat, jangan disepelekan, karena menyangkut nasib ribuan tenaga honorer dan guru kontrak yg ada di kota itu.
"Pemerintah Kota Tual belum mampu menciptakan lapangan kerja baru dan harus mengatasi masalah pengangguran yang semakin bertambah dengan cara membuka kesempatan kerja sebagai pegawai honorer," katanya.
Taufik juga menyatakan pihaknya sangat berharap gaji pegawai honorer tidak berbeda jauh lebih sedikit dibandingkan dengan PNS, karena pada dasarnya mereka punya hak dan tanggung jawab yang sama.