Ternate, 5/6 (Antara Maluku) - Polda Maluku Utara (Malut) membantah mutasi Kapolda Malut Brigjen Pol Tugas Dwi Apriyanto ke Mabes Polri dan digantikan Brigjen Pol Achmat Juri karena terkait kasus penggunaan kawasan wisata Jikomalamo.
"Tidak benar Kapolda Brigjen Pol Tugas Dwi Apriyanto dimutasi karena polemik dugaan keterlibatannya dalam masalah pemerasan pengusaha kayu untuk pembangunan vila dan restoran di Jikomalamo," kata Kepala Bidang Humas Polda Maluku Utara, AKBP Hendry Badar di Ternate, Senin.
Kabid Humas menyatakan mutasi Kapolda dilakukan karena adanya penyegaran internal Polri dan Brigjen Pol Tugas Dwi Apriyanto memperoleh jabatan baru sebagai Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Budaya sekaligus promosi kenaikan pangkat dari Brigjen Pol menjadi Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol).
"Tidak ada sama sekali, Kapolda pangkatnya di Brigjen sudah tujuh tahun, termasuk pejabat tinggi lain, karena pengembangan karir dan promosi jabatan bintang dua. Jadi tidak ada kaitannya sama sekali dengan persoalan di kewilayahan di sini," kata Hendry.
Hendry menambahkan untuk acara serah terima jabatan dari kapolda saat ini ke kapolda baru akan dilaksanakan serentak bersamaan sertijab sejumlah pati di internal Polri lainnya di Jakarta.
"Jadi mengacu pada jadwal sertijab di mabes polri, sertijab akan sama-sama dengan sejumlah kapolda lainnya di Indonesia, dipimpin langsung oleh Kapolri dan ini dalam waktu yang tidak lama ini dan Kalau di kewilayahan kita tinggal melaksanakan lepas sambut saja," katanya.
Sebelumnya, beberapa Perwira Tinggi (Pati) di lingkungan Polri dirotasi atau dimutasi untuk mengisi jabatan baru,di antaranya Brigadir Jenderal Polisi Tugas Dwi Apriyanto dan Brigadir Jenderal Polisi Achmad Juri.
Tugas Dwi Apriyanto diangkat dalam jabatan baru sebagai Staf Ahli Bidang Sosial Budaya Kapolri dan mendapat kenaikan pangkat menjadi Irjen.
Polda Bantah Mutasi Kapolda Terkait Kasus Jikomalamo
Senin, 5 Juni 2017 20:30 WIB