Ternate, 22/9 (Antara Maluku) - Komisi III DPRD Maluku Utara (Malut) meminta Dinas Pertanian (Distan) provinsi dan kabupaten/kota, untuk mengawasi secara ketat pendistribusian pupuk bersubsidi kepada petani, terutama saat musim tanam.
"Petani di jumlah wilayah di Malut sering mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi setiap musim tanam, kalau pun ada jumlahnya terbatas dan harganya jauh di atas harga standar," kata anggota Komisi III DPRD Malut, Irfan Umasugi di Ternate, Jumat.
Contohnya petani di wilayah Wairoro, salah satu sentra pengembangan padi sawah di Kabupaten Halmahera Tengah, yang setiap musim tanam kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi, sehingga banyak petani setempat yang terpaksa membeli pupuk non-subsidi walaupun dengan harga yang mahal.
Menurut Irfan, pemerintah pusat telah mengalokasikan pupuk bersubsidi untuk Provinsi Malut setiap tahun sesuai dengan kebutuhan petani setempat, oleh karena itu kalau petani kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi, itu berarti ada permasalahan dalam pendistribusiannya.
Salah satu kemungkinan yang menyebabkan pupuk bersubsidi tidak sampai ke petani adalah distributor dan agen pupuk bersubsidi menjualnya kepada pihak lain yang tidak berhak, misalnya perusahaan perkebunan dengan harga mahal atau kemungkinan sengaja disembunyikan untuk mendorong naiknya harga.
Irfan mengatakan, Malut berupaya meningkatkan produksi beras untuk mengurangi ketergantungan dari beras daerah lain melalui berbagai program seperti pencetakan sawah baru, pemberian bantuan sarana produksi pertanian dan pembangunan irigasi.
Tetapi semua upaya itu tidak akan membuahkan hasil maksimal, kalau pupuk bersubsidi yang merupakan komponen penting dalam upaya meningkatkan produktivitas padi sawah, tidak terdistribusi ke petani sesuai dengan kebutuhan dan waktu yang tepat.
"Untuk menjamin pupuk bersubsidi sampai ke petani sesuai dengan kebutuhan dan tepat waktu, perlu dijajaki kemungkinan memanfaatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang kini sudah ada di setiap desa sebagai agen pupuk bersubsidi," kata Irfan Umasugi menambahkan.